Gubernur Arinal Ikuti Senam Bersama, Gaungkan Tema: Konsumen Berdaya Ekonomi Lampung Berjaya.

113
0

Bandar Lampung,- INFONUSANTARA.co.id – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengikuti Senam Bersama dalam rangka memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas) tahun 2023, di PKOR Way Halim, Bandar Lampung, Jum’at (16/6/2023).

Peringatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman konsumen akan hak dan kewajibannya, dan menempatkan konsumen sebagai subjek penentu kegiatan ekonomi, serta mewujudkan konsumen cerdas yang cinta produk dalam negeri.
“Dengan demikian diharapkan para pelaku usaha akan termotivasi untuk meningkatkan kualitas produk dan layanannya, sehingga siap menjadi tuan rumah di negerinya sendiri dan mampu bersaing di pasar global, yang pada gilirannya menunjang pemberdayaan ekonomi daerah dan nasional,” demikian disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung.

Bagi Pemerintah, Lanjutnya, Peringatan Harkonas merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi konsumen sekaligus momentum yang tepat sebagai pengingat untuk peningkatan perlindungan konsumen.
“Perlindungan Konsumen terutama bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri, serta menumbuhkan kesadaran pelaku usaha, sehingga tumbuh sikap jujur dan bertanggungjawab dalam penyediaan barang dan/ atau jasa yang berkualitas,” jelas Fahrizal.

Lanjut, Fahrizal menuturkan Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen dalam melaksanakan perlindungan konsumen. Hal tersebut ditunjukkan dengan meningkatnya Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Provinsi Lampung dari sebelumnya di angka 48,78 menjadi 51,58 pada tahun 2022.
“Selain itu, Pemprov Lampung telah membentuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), yang merupakan lembaga dimana konsumen dapat melapor jika merasa dirugikan dalam kegiatan perdagangan atau jual-beli,” jelasnya.

Mewakili Gubernur, Fahrizal mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan kepada seluruh masyarakat yang telah hadir dan berpartisipasi memeriahkan acara ini, teruslah menjadi konsumen cerdas, hati-hati dalam membeli barang apapun.

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Arinal mengumumkan pemenang sekaligus menyerahkan hadiah doorprize berupa dua unit Sepeda Listrik dan Sepeda Lipat.
Selain itu, terdapat hadiah doorprize lainnya seperti Kulkas, Mesin Cuci, Handphone, dan hadiah menarik lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pemberdayaan Konsumen, Ivan Fitriyanto, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi karena telah mengadakan kegiatan Hari Konsumen Nasional ini. Kegiatan Harkonas tingkat Provinsi ini merupakan yang kedua, setelah Papua Barat.
“Artinya Pak Gubernur sangat peduli kepada konsumen. Konsumen itu adalah masyarakat Lampung. Berarti Pak Gubernur peduli dengan masyarakat Lampung,” ujar Ivan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Elvira Umihanni dalam laporannya mengatakan Harkonas ini sebagai upaya mengkampanyekan aksi perlindungan konsumen di Provinsi Lampung agar dapat mencapai tujuan dari upaya-upaya perlindungan konsumen.

Dalam upaya perlindungan konsumen, di Provinsi Lampung sendiri telah dibentuknya Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen.

“Kasus-kasus yang terkait dengan perselisihan dalam bidang perdagangan atau perlindungan konsumen, dapat dilaporkan kepada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen,” ujar Elvira.

Selain itu, kata Elvira juga untuk memastikan arti pentingnya hak dan kewajiban konsumen dan mendorong peningkatan daya saing produk yang dihasilkan pelaku usaha.

“Kemudian, mendorong produksi perdagangan barang dan jasa yang berkualitas dan berdaya saing, serta menempatkan konsumen sebagai agen perubahan penentu kegiatan ekonomi Indonesia,” ujarnya.

Selain senam bersama, pelaksanaan Harkonas di Provinsi Lampung juga dimeriahkan bazar produk IKM/UMKM, operasi pasar diantaranya minyak goreng, beras, tepung terigu serta berbagai macam perlombaan.

Kegiatan ini diikuti oleh ASN Pemerintah Provinsi Lampung, pelaku usaha, pelajar SMA/SMK dan masyarakat umum. (Bdr).