Pendamping PKH Nakal, Komang koheri segera laporkan!!!!.

186
0

Tubaba –INFONUSANTARA. co.id–
Komang Koheri saat di wawancarai oleh awak media menegaskan!!
Jika ada pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang menahan Kartu Rekening ataupun mengambil bantuan penerima, agar segera dilaporkan.

Hal tersebut disampaikan oleh I Komang Koheri, sebagai anggota Komisi Vlll DPR RI seusai menyerahkan bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia di Balai Tiyuh Candra Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Selasa (21/11).

“Kami memastikan bantuannya sampai di tangan penerimanya. Karena, bantuan PKH langsung lewat rekening dan tidak adanya potongan apa pun. Dan tugas kita semua terutama bagi kawan-kawan wartawan mohon sama-sama mengawasinya,” ucap dia

Komang juga tegaskan apabila ditemukan ada petugas pendamping melakukan hal yang demikian segera laporkan kepada Dinsos setempat agar ditegur korkap nya.

“Mereka bekerja sudah diatur dalam aturan kalau ada yang melakukan kesalahan akan kita laporkan ke dirjen nya,” kata Komang.

Selain itu, ia juga menghimbau kepada pendamping jangan hanya makan gaji buta saja. Dicek kembali bagi masyarakat yang perlu mendapat kan bantuan.

”Seperti pendamping, anak sekolah di cek kembali, ibu hamil di cek ke posyandu di masing-masing tempatnya. Harus dipastikan, layak atau tidak menerima,” ujarnya.

Bagi penerima bantuan PKH yang mulanya dapat bantuan dan akhirnya tidak mendapatkan kembali biasanya ada pengalihan ke bantuan yang dinamakan Pahlawan Ekonomi Sejahtera, ataupun terjadi kesalahan dalam kartu keluarganya ada perubahan dan selanjutnya bisa saja penerima sudah mampu. Akan tetapi kalau penerima bantuan masih layak dapat tiba-tiba bantuan hilang segera laporkan dan akan diverifikasi kembali.

Lanjut dia, Kemensos RI bersama Komisi Vlll DPR RI meluncurkan program bantuan sosial untuk Kabupaten Tubaba sebanyak 5,8 milyar, berupa bantuan PKH, bantuan sembako, ada program pra makanan untuk yatim piatu, dan bantuan kursi roda dalam rangka peran pemerintah sesuai dengan Pasal 34 bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh pemerintah.

“Harus ada didukung oleh pemerintah kabupaten dengan menganggarkan juga. Dan bantuan sosial ini digunakan juga untuk dampaknya elnino mendapatkan bantuan juga sebesar Rp 200 ribu per KK,” tutupnya.

Hadir juga dalam kegiatan, Budhi Condowati DPRD Provinsi Lampung, perwakilan Kemensos yayasan Centra Wiyata Guna Bandung, Dinsos Tubaba, PT. Pos Indonesia, Kepala Tiyuh Candra Kencana, dan semua penerima bantuan.

(johansyah)