Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perindustrian Bandar Lampung, Adiansyah, Jumat, 17 November 2023. Katanya, hingga kini yang mengajukan pinjaman 60 pelaku IKM.
“Sejauh ini, mulai dari Januari hingg kini yang mengajikan pinjaman modal 60 pelaku IKM, namun yang sudah disetujui oleh perbankan 15 pelaku IKM,” ujarnya.
Menurut dia, pinjaman modal yang diberikan salah satu bank berplat merah, maksimal Rp50 juta. “Untuk pinjaman tanpa bunga maksimal sebesar itu yang telah dikerjasamakan,” katanya.
Ia mengatakan, adanya sejumlah peminjam yang belum di setujui oleh bank dikarenakan ada persyaratan yang belum cukup. Sehingga, pihak bank belum bisa meminjamkan uang.
“Syarat bisa meminjam, peminjam harus tidak ada pinjaman di tempat yang lain, kedua istilahnya BI Checking harus bagus atau dengan kata lain tidak ada tunggakan,” ujarnya.
Persyaratan lain, lanjutnya, pelaku usaha belum pinjam uang melalui skema di luar kredit usaha rakyat (KUR). “Kalau panjang melalui kredit komersial, itu dianggap mampu,” jelasnya. (***).