Tingkatkan Layanan Kesehatan, Gubernur Lampung Resmikan Gedung PINERE, Rawat Inap Kelas I, dan Mall RSUDAM.

197
0

Bandar Lampung — INFONUSANTARA.co.id – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, menandatangani prasasti sebagai tanda peresmian Gedung Penyakit Infeksi New Emerging dan Reemerging (PINERE), Gedung Rawat Inap Kelas I (Satu), Gedung Komersial RSUDAM, di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek, Rabu (27/12/2023).

Gubernur mengatakan Provinsi Lampung sebagai pintu gerbang dan etalase Pulau Sumatera memiliki posisi strategis sebagai penghubung mobilitas manusia dan modal ekonomi dari dua pulau besar yaitu Pulau Jawa dan Sumatera, hingganya Provinsi Lampung memiliki peran penting dalam pelayanan kesehatan.

Gubernur menerangkan, bahwa dalam upaya peningkatan dan pemerataan pelayanan kesehatan masyarakat Indonesia pada umumnya dan Provinsi Lampung pada khususnya, RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung merupakan salah satu Rumah Sakit Umum Daerah yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan RI untuk 9 (Sembilan) layanan Prioritas yaitu untuk Kanker, Jantung, Stroke, Uronefrologi, Penyakit Infeksi Emerging, Paru, Gastrohepatologi, Kesehatan Ibu dan Anak serta Diabetes Melitus.

Gubernur juga menyebutkan Enam pilar transformasi kesehatan yang merupakan upaya perbaikan sistem kesehatan, untuk mengatasi ketimpangan kesehatan, baik di dalam negeri, maupun ketimpangan kesehatan antar negara.

Adapun enam pilar dimaksud terdiri dari:
1.  Transformasi Layanan Primer,
2.  Transformasi Layanan Rujukan,
3.  Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan,
4.  Transformasi Sistem Pembiayaan Kesehatan,
5.  Transformasi SDM Kesehatan, dan
6.  Transformasi Teknologi Kesehatan.

“Transformasi Layanan Rujukan yang salah satunya diimplementasikan dalam Sistem Rujukan, memiliki peranan krusial dalam memastikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terintegrasi,” ujar Gubernur

Dalam kesempatan tersebut Gubernur memaparkan bahwa sistem rujukan yang baik menjadi jembatan antara berbagai tingkatan pelayanan kesehatan, memastikan bahwa pasien mendapatkan akses yang cepat dan tepat menuju layanan yang diperlukan.

“Dengan memperbaiki proses rujukan, dan fasilitas penerima rujukan, instansi kesehatan dapat meraih efisiensi, mengurangi biaya, dan meningkatkan kepuasan pasien,” ucap Gubernur.

Gubernur juga memastikan, Pemerintah Provinsi Lampung mendukung percepatan, terkait pemenuhan kebutuhan standar pelayanan stratifikasi yang ditetapkan meliputi pemenuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, alat kesehatan, pelayanan kesehatan dan kegiatan pengampuan, serta dukungan anggaran sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Pemerintah Daerah Provinsi Lampung sangat  berkomitmen melakukan percepatan Program Pengampuan Jejaring Layanan, yang merupakan bagian dari proses rujukan,” ujar Gubernur

Penandatanganan prasasti Gedung Penyakit Infeksi Emerging dan Re Emerging (PINERE), gedung Rawat Inap, Gedung Instalasi Gizi dan gedung komersial (Mall RSUDAM), ini menurut Gubernur adalah sebagai upaya Pemerintah Provinsi Lampung memenuhi program Transformasi Kesehatan.

Dalam sambutannya, Gubernur juga menerangkan adanya Gedung PINERE di RSUD dr H Abdul Moeloek, merupakan komitmen Provinsi Lampung agar Rumah Sakit sebagai fasilitas rujukan tertinggi di Provinsi Lampung, dapat menerima kasus-kasus Penyakit Infeksi Emerging dan Re Emerging yang dirujuk dari seluruh penjuru Lampung. Untuk peningkatan layanan lainnya dilakukan juga pembangunan Rawat Inap Kelas I, dan gedung Instalasi Gizi.

Harapan Gubernur, dengan terpenuhinya standar pelayanan di RSUD Dr H Abdul Moeloek, masalah kesehatan perorangan di Provinsi Lampung dapat teratasi, sehingga tidak perlu dilakukan rujukan ke luar Daerah Lampung.

“Harapan lain, dengan adanya MALL RSUDAM ini dapat dijadikan sebagai tempat bagi pengunjung dan karyawan RSUDAM untuk beristirahat, belanja, dan proses bisnis lainnya, dengan harapan pengunjung RSUDAM tidak merasa bosan saat menunggu pelayanan yang diberikan,” pungkas Gubernur

Dalam kesempatan yang sama, Direktur RSUDAM Provinsi Lampung, Lukman Pura, melaporkan dengan ditetapkannya oleh Kementerian Kesehatan bahwa RSUDAM mengampu 9 layanan prioritas nasional dan sebagai RS pengampu bagian dari RS Umum Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, serta telah ditandatangani pula nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan RS Pusat serta pernyataan komitmen Bupati/Walikota Provinsi Lampung pada 29 November lalu.

Maka sesuai dengan arahan dan kebijakan Gubernur Lampung, RSUDAM terus melakukan upaya peningkatan kemampuan revitalisasi layanan untuk memenuhi standar mutu layanan.

Direktur RSUDAM Provinsi Lampung, Lukman Pura, juga menyampaikan beberapa maksud dan tujuan diadakannya kegiatan ini, diantaranya :

1. Revitalisasi gedung PINERE, merupakan salah satu unit yang mengakomodir apabila terjadi ledakan/kejadian luar biasa pada penyakit-penyakit yang muncul kembali/penyakit yang sudah dianggap hilang tiba-tiba muncul kembali. Gedung terdiri dari 15 kamar, 1 ruang observasi dan krease, 3 tempat tidur, ruang perawatan VIP dan juga ruang perawatan kelas 1,2 dan 3;

2. Gedung perawatan kelas 1 Paviliun Betik Hati;

3. Revitalisasi gedung instalasi gizi, yang akan bertanggung jawab memastikan pasien mendapatkan asupan gizi optimal sesuai dengan kebutuhan medis;

4. Gedung pusat bisnis, MALL RSUDAM, diharapkan memberikan kenyamanan tersendiri bagi para pengunjung dan keluarga pasien, agar mereka dapat memanfaatkan waktu kunjung dan istirahat lebih nyaman. Memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa harus meninggalkan Areal Rumah Sakit. Fasilitas didalamnya berupa Chandra Supermarket, Rumah Kayu Express, Kimia Farma dan Optik Melawai. (Yongki).