Bupati Labuhanbatu Utara diduga Suap Eks Pejabat Kemenkeu SGD 290-Rp 500 Juta

374
0
Foto: Bupati Labuhanbatu Utara Kharuddin Syah ditahan KPK. (Farih/detikcom)

Jakarta – KPK telah menetapkan Bupati Labuhanbatu Utara Kharuddin Syah Sitorus (KSS) alias Buyung sebagai tersangka kasus mafia anggaran. Kharuddin diduga menyuap eks pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo dan Rifa Surya.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menjelaskan, pada 10 April 2017 Pemkab Labuanbatu Utara mengajukan dana alokasi khusus (DAK) untuk tahun anggaran 2018 melalui program e-Planning. Total permohonan DAK sebesar Rp 504.734.540.000.

Kemudian Kharuddin menugaskan Agusman Sinaga selaku Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Pemkab Labuhanbatu Utara untuk menemui Yaya Purnomo dan Rifa Surya di Jakarta. Agusman ditugaskan membahas potensi anggaran pada Kabupaten Labuhanbatu Utara dan meminta bantuan untuk pengurusannya.

“Atas permintaan tersebut Yaya Purnomo dan Rifa Surya bersedia untuk membantu serta menyampaikan adanya fee yang harus disediakan sebesar 2 persen dari dana yang diterima,” kata Lili, kepada wartawan, Selasa (10/11/2020).

Lili menyebut, sekitar Mei 2017 Yaya Purnomo dan Rifa Surya bertemu dengan Agusman Sinaga di Hotel Aryaduta, Jakarta. Pertemuan itu, kata Lili, untuk menanyakan perkembangan dari pengajuan DAK tahun anggaran 2018 serta potensi DAK yang dapat diperoleh.

“Selanjutnya, bulan Juli 2017, bertempat di sebuah hotel di Jakarta, Yaya Purnomo dan Rifa Surya melakukan pertemuan dengan Agusman Sinaga dan memberitahukan pagu indikatif DAK Labuhanbatu Utara sebesar Rp 75,2 miliar,” ujar Lili.

Kemudian, lanjut Lili, Juli atau Agustus 2017, setelah adanya kepastian perolehan DAK tahun anggaran 2018 Kabupaten Labuanbatu Utara, Yaya Purnomo dan Rifa Surya melakukan pertemuan dengan Agusman Sinaga di sebuah hotel di Cikini. Dalam pertemuan itu, Yaya dan Rifa diduga menerima uang dari Kharuddin melalui Agusman sebesar SGD 80 ribu.

“Setelah Kementerian Keuangan RI mengumumkan Kota Labuhanbatu Utara memperoleh anggaran DAK tahun anggaran 2018, KSS melalui Agusman Sinaga kembali memberikan uang sebesar SGD 120 ribu kepada Yaya Purnomo dan Rifa Surya,” katanya.