JAKARTA,- INFONUSANTARA.co.id – Kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/4/24).
Ya, Jubir KPK Aku Fikri mengatakan, ini dilakukan KPK dalam rangka pengumpulan barang bukti terkait dugaan korupsi.
Upaya paksa itu dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas di Setjen DPR RI.
Demi keamanan, Polisi berseragam lengkap menjaga pintu masuk kantor itu dibekali senjata api laras panjang.
Sedangkan akses pintu keluar dijaga oleh petugas pengamanan dalam (pamdal) DPR. Awak media hanya diperbolehkan melakukan liputan di luar gedung itu atau tepatnya di depan pintu masuk tersebut.
“Giat tersebut (penggeledahan di Setjen DPR) dalam rangka pengumpulan bukti,” kata Ali Fikri kepada wartawan.
Diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas di Setjen DPR. KPK menduga, korupsi itu mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 120 miliar.
Pengadaan itu meliputi peralatan kelengkapan ruang tamu dan ruang makan seperti meja.
“Kurang lebih Rp 120 miliar ya. kurang lebih nilai proyeknya. Tapi kerugian keuangan negaranya ada puluhan miliar sementara ini,” kata Ali, Rabu (13/3/2024) lalu.
Bahkan, KPK sudah meminta Kantor Imigrasi untuk melakukan pencegahan atas Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar untuk bepergian ke luar negeri. (Red).