Sekdaprov Fahrizal Buka Kegiatan Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Stunting Provinsi Lampung Tahun 2024.

107
0

Bandarlampung,- INFONUSNTARA.CO.ID -Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, membuka kegiatan Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Stunting Provinsi Lampung Tahun 2024 di Swiss-Belhotel Bandar Lampung, Selasa (21/5/2024).

Pada kesempatan itu, Fahrizal mengajak semua stakeholder bersinergi menghadirkan program tepat sasaran dalam upaya penurunan stunting dan memberikan literasi terhadap pemahaman gizi bagi keluarga.

Fahrizal mengatakan Pemerintah Kabupaten/Kota bersama Pemerintah Provinsi serta seluruh pemangku kepentingan harus saling bersinergi untuk fokus menghadirkan program-program tepat sasaran mewujudkan target 14% penurunan stunting di tahun 2024 ini.

“Kita harus fokus dan tepat sasaran, serta melibatkan semua pihak dalam penanganannya,” ujar Fahrizal yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Lampung.

Ia menjelaskan terhadap prevalensi stunting di Provinsi Lampung pada tahun 2023, diangka 14,9% dan menjadi provinsi terendah keempat di Indonesia.

“Kita tinggal menurunkan lagi 0,9%. Kita tinggal sedikit lagi,” katanya.

Fahrizal menyebut semua sekarang harus berfokus mengawal agar tidak ada lagi anak yang lahir dalam kondisi kurang gizi. Salah satunya memberikan literasi terkait gizi yang baik bagi ibu dan bayi.

“Menjadi tanggungjawab kita bersama untuk peningkatan literasi terhadap pemahaman gizi keluarga,” ujarnya.

Fahrizal turut mendorong instansi terkait untuk ikut serta didalam upaya membangun ketahanan gizi keluarga.

Ia mengambil contoh seperti pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan agar bisa memberikan penyuluhan bagi masyarakat untuk bisa memiliki hewan ternak. Begitu juga dengan Dinas Kelautan dan Perikanan untuk bisa memberikan dukungan agar masyarakat memiliki kolam ikan.

“Jadi kita hadirkan program-program yang mendukung perbaikan gizi masyarakat terutama bagi ibu dan bayi,” katanya.

Tidak hanya itu, Fahrizal menuturkan dalam menurunkan angka stunting, penting pula memberikan pemahaman tentang literasi terhadap kesehatan reproduksi bagi remaja puteri, literasi bagi perempuan yang akan menikah, dan literasi terhadap masa kehamilan.

“Termasuk menghindari dari paparan asap rokok yang harus kita sosialisasikan kepada bapak-bapaknya dan orang disekitar kita,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Fahrizal menekankan Pemerintah Kabupaten/Kota agar meningkatkan kualitas pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi sebagai instrumen peningkatan konvergensi lintas sektor dan memastikan efektifitas intervensi layanan terhadap sasaran prioritas stunting.

Selanjutnya, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan percepatan penurunan stunting, baik dari pelaksanaan program, faktor-faktor yang menyebabkan lambatnya capaian serta peran kolaborasi serta koordinasinya.

Ia juga meminta agar fokuskan strategi dan pendekatan intervensi pada 1.000 hari pertama kehidupan untuk mencegah terjadinya stunting baru, tanpa mengurangi intervensi pada anak stunting.

“Optimalkan musyawarah desa untuk pemantapan percepatan penurunan stunting ditingkat desa dan bagaimana dana desa diprioritaskan untuk program stunting,” ujarnya.

Ia menjelaskan segala upaya yang dilakukan ini dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang handal, sehat dan cerdas menyongsong Indonesia Emas 2045.

Kegiatan Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Stunting Provinsi Lampung Tahun 2024 ini berlangsung tanggal 21-22 Mei 2024.

Adapun tujuan yaitu mengukur tingkat kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting dan memastikan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting.

Selanjutnya, mengevaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting dan mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting.

Hadir pada kesempatan itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung Nurizky Permanajati, para instansi terkait Kabupaten/Kota dan Provinsi serta hadir secara virtual Analis Kebijakan Ahli Madya Koordinator Substansi Kesehatan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Arifin Effendy Hutagalung.(Adpim)