Bandarlampung,- INFONUSANTARA.CO.ID- Rapat paripurna DPRD lampung yang dipimpin Mingrum Gumay ketua DPRD lampung bertempat diruang sidang DPRD Provinsi lampung selasa (11/06/2024).
Dihadiri sekretaris daerah provinsi lampung Pahrizal Darminto.
Rapat paripurna DPRD Provinsi lampung ini merupakan pembicaraan tingkat II dalam rangka laporan panitia khusus (pansus) pembahasan laporan hasil pemeriksaan (LPH) BPK atas laporan keuangan pemerintah Daerah Provinsi Lampung tahun 2023 serta pemerintah persetujuan dari Anggota DPRD Provinsi Lampung dan Konsep surat keputusan DPRD.
Panitia khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung dalam laporannya menyampaikan 16 rekomendasi terkait dengan laporan hasil pemeriksaan (LPH) BPK atas laporan keuangan pemerintah Daerah Provinsi Lampung tahun 2023.
Melalui berbagai rekomendasi yang telah disampaikan, juru bicara LHP-BPK RI DPRD Provinsi Lampung, Dra.Jauharoh Haddad,M.M. berharap berbagai rekomendasi ini dapat segera diimplementasikan guna memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung ujarnya.(*).