PPDB Di Soal : Komisi V DPRD Lampung gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan MKKS.

188
0

Bandarlampung,- INFONUSANTARA.CO.ID- Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi V DPRD Provinsi Lampung dengan Dinas Pendidikan dan MKKS membahas penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kamis 20/6.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK setiap tahunnya menuai masalah dari proses pendaftaran, hingga keluhan terkait sistem zonasi.

Hadir dalam Rapat Dengar Pendapat sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Tommy Efra Hendarta serta sejumlah perwakilan MKKS SMA/SMK Bandar Lampung.

Sementara itu sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung Mikdar Ilyas mengatakan RDP ini dilakukan berdasarkan Laporan masyarakat untuk mengatasi polemik PPDB yang terjadi dari tahun ketahun dari pengalaman PPDB tahun lalu terdapat banyak kekeliruan dan indikasi permainan yang dilakukan oknum baik dari pihak panitia PPDB, maupun pihak calon siswa yang mendaftar sehingga kekeliruan dari permainan yang dilakukan oleh oknum tidak boleh terjadi lagi dalam PPDB tahun ini.

Dari hasil RDP pihak Disdik mengatakan mereka akan menerapkan aturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari Komendikbud kata Mikdar Ilyas di kantor DPRD Lampung Kamis 20/6.

Ditambahkan Mikdar Ilyas semua calon siswa yang telah dinyatakan lulus disekolah yang dimaksud, KK (kartu keluarga) harus sesuai dengan Akte kelahiran,Ijazah dan Rapor jika tidak sesuai maka siswa tersebut tidak di terima.

PPDB jalur afirmasi dan prestasi akan tetap menerapkan sistem zonasi yang berlaku.

Sementara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) ketua MKKS SMA/SMK Provinsi Lampung Hendra Putra mengatakan dalam proses PPDB tahun ini, pihak nya berkoordinasi berbagai pihak untuk menjamin profesionalitas adapun sejumlah antisipasi yang dilakukan diantara nya dengan melibatkan Disdukcapil untuk mencocokkan data calon siswa berdasarkan KK dan juga buku rapor serta Akte kelahiran calon siswa.terangnya

Pada kesempatan yang sama Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Tommy Efra Hendarta, pihak nya berkomitmen melaksanakan PPDB sesuai dengan semua ketentuan yang di tetapkan pemerintah melalui Komendikbud dan pihak nya telah melakukan sejumlah upaya untuk mengatasi polemik permasalahan PPDB tahun ini.

Dia pun menegaskan bahwa pihak nya akan memberi sansi pencopotan jabatan bagi oknum yang bermain.kata Tommy(Red).