Unila Gelar Lokakarya Pembuatan SOP Pengelolaan Limbah B3.

167
0

Bandarlampung,- INFONUSANTARA.CO.ID- Universitas Lampung (Unila) mengadakan lokakarya khusus pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk pengelolaan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3), bagi para kepala laboratorium dan laboran di lingkungan kampus.

Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Radisson, Bandar Lampung, Selasa, 10 September 2024, menghadirkan dua narasumber dari Unit Laboratorium Terpadu Institut Pertanian Bogor (IPB University), yaitu Dr. Mohammad Khotib, S.Si., M.Si., dan Mohammad Zaky, STP., M.K3.

Mohammad Khotib pada pertemuan ini memaparkan langkah-langkah penting dalam penyusunan SOP pengelolaan limbah B3. “Sebelum merumuskan SOP, kita harus melakukan inventarisasi terhadap limbah yang ada. SOP harus disesuaikan dengan kondisi laboratorium dan spesifikasi limbah, termasuk jenis dan kuantitasnya,” ujarnya.

Khotib juga menekankan pentingnya memastikan SOP yang dibuat dapat menjadi bagian dari sistem yang seragam dan terintegrasi. “Kita perlu memastikan SOP yang diterapkan seragam untuk membentuk satu kesatuan sistem dan mekanisme yang efektif,” tambahnya.

Salah satu fokus utama dalam lokakarya ini adalah pengelolaan limbah cair yang berkonsentrasi tinggi. Khotib menjelaskan, limbah cair dengan konsentrasi tinggi harus dikategorikan sebagai B3.

“Dalam industri besar, air bilasan tersebut dikumpulkan untuk diolah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) agar tidak tercampur dengan limbah lain yang bisa berbahaya,” katanya.

Mohammad Khotib juga menyarankan agar Unila membuat panduan atau petunjuk pelaksanaan pengelolaan sampah mengandung B3 dan/atau limbah B3, serta aplikasi untuk mempercepat proses birokrasi.

“Pengelolaan adalah sistem yang dimulai dari penetapan, pengurangan, penyimpanan, hingga diserahkan kepada pihak ketiga, tetapi belum sampai pada pengolahan. Kami berharap adanya aplikasi di level universitas yang bisa mempermudah dan mempercepat proses pengelolaan limbah, serta membantu laboran dan staf TPST,” ujarnya.

Khotib menegaskan, penetapan limbah B3 harus dilakukan oleh pihak yang memahami karakteristik bahan, dengan mengacu pada Material Safety Data Sheet (MSDS).

“Jika sudah mengacu pada MSDS, kita tidak perlu mengklasifikasikan limbah B3 secara manual. Namun, penting untuk memeriksa karakteristik limbah di laboratorium, seperti kemungkinan ledakan atau sifat toksiknya,” jelasnya.

Identifikasi dan kompatibilitas limbah juga menjadi topik utama dalam lokakarya ini. Khotib menekankan, identifikasi limbah dan kompatibilitasnya sangat penting untuk memastikan tidak terjadi reaksi berbahaya ketika limbah dicampur.

Lokakarya bertujuan untuk memastikan Unila dapat menyusun dan menerapkan SOP yang efektif serta sesuai dengan standar keselamatan dalam pengelolaan limbah B3, bersinergi dengan TPST, serta mendukung pengelolaan limbah yang lebih aman dan terstruktur di lingkungan universitas. (Red).