Lamsel,- INFONUSANTARA.CO.ID- Politisi wanita asal Partai Gerindra, Erma Yusneli, SE, resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan.
Selaku pimpinan lembaga legislatif, ia didampingi Merik Havit, SH, MH, dari PDIP sebagai Wakil Ketua I, Benny Raharjo, SH, dari Partai Golkar menjabat Wakil Ketua II, dan Bella Jayanti, SIKom, MBA, selaku Wakil Ketua III.
Pelantikan dan pengucapan sumpah pimpinan DPRD Lamsel tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kalianda Kelas IB, Arizal Anwar, yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Lamsel, di Kalianda.
Ketua DPRD Lamsel, Erma Yusneli, menyampaikan, keberadaan pimpinan DPRD merupakan hal krusial dan strategis dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan, dan pelaksanaan pembangunan daerah.
“Maka, dengan pengucapan sumpah jabatan ketua dan wakil ketua DPRD, berakhir tugas kami sebagai pimpinan sementara,” kata Erma.
Menurutnya, perlu ada koordinasi antara lembaga legislatif dan eksekutif agar terjalin sinergitas yang selaras dan harmonis dalam membangun dan menetapkan kebijakan di daerah.
“Oleh karena itu, dalam implementasinya, kedua lembaga harus sama-sama memperkuat sinergi untuk tujuan tersebut,” katanya.
Erma juga mengatakan bahwa DPRD terbuka terhadap usulan dan dukungan dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD.
Selain itu, ia pun mengajak seluruh pihak dapat menciptakan suasana kondusif, aman, dan nyaman dalam menyukseskan pemilukada yang tidak lama lagi akan berlangsung.
“Pada kesempatan ini, kami mengajak kepada semua pihak bersama-sama menyukseskan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah agar berjalan kondusif, aman, dan nyaman.” ucapnya.
Sementara itu itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lamsel, Pandu Kesuma Dewangsa, mengucapkan selamat atas dilantiknya Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan masa jabatan 2024-2029 yang telah berjalan dengan baik dan sukses.
Pandu berharap, dengan adanya kepemimpinan yang baru, DPRD setempat dapat melahirkan produk-produk peraturan daerah yang relevan dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Keputusan-keputusan yang diambil hendaknya selalu mengutamakan aspirasi masyarakat, sehingga DPRD dapat menjadi institusi yang benar-benar hadir di tengah masyarakat. Menyuarakan dan memperjuangkan keinginan-keinginan masyarakat Lampung Selatan,” pesan Pandu dan juga berharap, pimpinan DPRD yang baru dapat melaksanakan tugas dengan sepenuh hati serta berpegang teguh dengan pilar-pilar kebangsaan yaitu Undang-Undang 1945, Pancasila, NKRI dan prinsip mulia Bhinneka Tunggal Ika. (red).