Batal Rapat Dengar Pendapat (RDP), DPRD Prov Lampung Perpanjang LKPj.

378
0

Bandar Lampung,– INFONUSANTARA.co.id– Mendadak batalkan rapat dengar pendapat (RDP), pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj), DPRD Lampung meminta perpanjangan waktu karena jadwal bertabrakan dengan reses anggota DPRD. senin, ((03/05/21).

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan, tadi memang rapat dengan pansus LKPj DPRD Lampung membahas tentang perpanjangan waktu, sebab besok dijadwalkan untuk reses para anggota DPRD Lampung.

“Pertama mereka melaporkan tentang apa yang sedang mereka rapatkan. Yang dibahas hanya terkait teknis atau lebih tepatnya mereka minta waktu untuk diperpanjang karenakan mau reses besok,” kata dia di DPRD Lampung.

Ia mengaku pembahasan terkait LKPj akan dilanjutkan kembali setelah lebaran.

“Abis lebaran lah akan kita rapatkan dan yakin saja bahwa mereka akan membahas secara komperhensif, se objektif mungkin,” katanya.

Lanjutnya, boleh mengkritisi jika memang perlu dikritisi tetapi harus ada solusi dari kritikan tersebut.

“Dan jika ada hal yang perlu dikritisi maka dikritisi tetapi harus ada sulosinya. Belum ada keputusan apapun dan berusaha akan dibahas secepatnya,” tutup dia. (Bdr).