Bandarlampung,– INFONUSANTARA.co.id – Peduli terhadap kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Pringsewu , Fraksi NasDem Provinsi Lampung gelar diskusi terbatas dengan mengusung tema “Membangun Sensitivitas dan Solidaritas Terhadap Korban Kasus Kekerasan Seksual”.
Diskusi yang digelar di ruangan Fraksi NasDem tersebut dihadiri oleh Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi Lampung Siti Rahma, Anggota Komisi V NasDem Lampung Asih Fatwanita, Anggota Departemen Bidang Perempuan dan Anak DPP NasDem Vony Reyneta, Ketua Garnita Bandar Lampung, Erika N.Sani, serta pengurus DPW Garnita NasDem Lampung Muspita Sari dan Nurma, Senin (31/5).
Menghadirkan narasumber Psikolog dari Universitas Lampung Ratna Widiastuti, dan Bidang Advokasi Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Pringsewu Monica Monalisa.
Menanggapi kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kecamatan Gadingrejo yang sempat selesai di tingkat rembuk pekon, Siti Rahma menegaskan kasus kekerasan seksual itu harus diproses hukum.
“Masalah ini tidak bisa ditoleransi, dan harus diusut sampai tuntas, agar pelaku mendapatkan efek jera. Kami juga akan memberikan penanganan khusus bagi korban agar diberikan kekuatan agar mereka bisa melaporkan kasus ini ke penegak hukum,” ungkapnya.
Ia mengatakan, diperlukan strategi khusus dalam penanganan kasus kekerasan seksual . Diantaranya adalah memberikan pendampingan psikologis terhadap korban dan keluarga korban.
“Karena pasti akan terkendala ketika mereka berhadapan dengan hukum. Kita juga harus meminta dukungan dari pihak aparatur desa, karena mereka harus bertanggung jawab secara moral juga dengan korban yang tinggal di wilayah itu. Apalagi ini pelaku dan korban tinggal dalam desa yang sama. Jadi diperlukan super kerja keras agar aparat desa bisa mendukung korban untuk mencari keadilan,” tambahnya.
Siti juga menegaskan, dalam Minggu ini , pihaknya berencana akan turun ke pekon tersebut dan langsung berinteraksi terhadap korban kekerasan seksual.
Sementara itu, Anggota Komisi V NasDem Lampung Asih Fatwanita mengatakan, minimnya anggaran di Dinas PPA ditenggarai menjadi kendala dalam pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung sampai tingkat kabupaten.
“Minimnya anggaran ini dapat menjadi salah satu indikator belum adanya perspektif gender budgeting dalam anggaran Pemerintah Provinsi Lampung,” ujarnya.
Sementara itu, Psikolog Unila Ratna Widiastuti dalam pemaparannya mengatakan, tiap- tiap orang yang berhubungan denfan kerja pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, harus diberikan pemahaman pandangan psikologis termasuk aparat penegak hukum.
“Sehingga dalam rangka penyidikan kasus misalnya seharusnya tidak lagi menggunakan narasi-narasi yang memojokkan korban ketika peristiwa kekerasan itu terjadi,” jelas dia.
Kemudian, Monica Monalisa Bidang Advokasi RPA Pringsewu mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah serta stakeholder terkait dalam upaya mereka melakukan pendampingan kasus hukum terhadap anak dan perempuan.
“Sehingga para korban bisa mendapatkan keadilan hukum baik dari segi perlindungannya dan pasca putusan perkara peradilan. Semoga proses pelaporan predator seksual di Gadingrejo ini bisa berjalan dengan baik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Bdr).