Bandar Lampung,– INFONUSANTARA.co.id– Untuk memuluskan pengajuan kredit yang menggunakan jaminan sertifikat milik Ny Darmiati, Ny Desti Natalinda diduga melakukan manipulasi data administrasi yang tentunya melibatkan beberapa elemen dan dinas terkait
Oleh karenanya Polresta Bandarlampung mengem bangkan penanganan kasus pengaduan Darmiati tersebut dimulai dengan penyidikan ke salah satu Dinas Kependudukan Catatan Sipil. .
“Kami sedang mengembangkan penyidikan kasus pengaduan Ny Darmiati, pada Dinas Kependudukan Catatan Sipil, yang dilakukan kemarin,” demikian ujar salah seorang sumber dari Polresta Bandarlampung pada PS Selasa (3/8/21).
Sementara itu Ketua BKBH Unila Budi Rizky Husin, SH, MH menjelaskan pihaknya akan terus menunggu perkembangan dari Polresta, kendati saat ini baru ditangani oleh tim penyidiknya.
“Dalam waktu dekat pihaknya juga akan menggelar kasus ini agar terang benderang, hingga maaalah tidak berlarut larut,” tambahnya.
Diharapkan pihak BPR Sejahtera dapat memenuhi apa yang diajukan dari BKBH Unila yang. antara lain dapat memenuhi penyelesaian pengembalian sertifikat pada kliennya yakni Ny Darmiati.
Bila tidak lanjut Budi mereka akan mengembangkan kasus itu sampai ke tahap yang lebih tinggi, dan melebarkan kesemua lini, dinas dan badan terkait dalam proses sampai pencairan kredit ke masalah penegakkan hukumnya. (Bdr).