Ferdy Ferdian Azis, SH, MA, Adakan Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2020 Tentang AKB Di Lampung Tengah.

288
0

Lampung Tengah,– INFONUSANTARA.co.id– Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Ferdy Ferdian Azis, SH, MA, kembali menggencarkan Sosialisasi Perda Provinsi Lampung Nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid -19. Apalagi dalam beberapa pekan ini terjadi kenaikan kasus Covid-19 di Provinsi Lampung.

Ferdy melakukan Sosper Perda Nomor 3 tahun 2020 di kampung Sinar Banter Bekri Lamteng, Sabtu (10/7/2021).

Ferdy Azis tidak sendiri tapi membawa pembicara Iptu (pur) Anwar Sanusi dan Riffi HS (pegamat sosia budaya).

Kepada masyarakat yang hadir, Ferdy Ferdian meminta masyarakat menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas. “Mari terapkan protokol kesehatan 5M. Karena Covid -19 bukan hanya fiktif belaka. Ini realita kehidupan yang harus kita hadapin bersama dengan prokes dan vaksinansi,” ujar Ferdy anggota DPRD Fraksi Partai Golkar ini.

Dalam kesempatan ini Ferdy juga mengajak masyarkat untuk mensukseskan vaksi, sebagai salah satu ikhtiar bangsa kita.

“Perlu kami sampaikan, bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. Karena itu, saat melaksanakan aktivitas ekonomi, ibadah dan aktivitas sosial di masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, tidak melakukan kerumunan serta mengurangi mobilitas,” ujar Ferdy.

Anggota Fraksi Partai Golkar termuda ini juga menyampaikan, meski pandemi Covid-19 belum berakhir dan cenderung meningkat, aktivitas masyarakat tidak boleh berhenti dan malas-malasan menjalani rutinitas. Oleh sebab itu, selain disiplin dalam melasanaksanakan 5M. Menghadapi Covid-19 perlu menjaga imunitas tubuh dengan rajin berolahraga dan melakukan pola hidup sehat.

Ferdy mengucapkan banya terimakasih kepada masyarakat yang sudah meluangkan waktu mengikuti Sosper dan silaturrahmi. Ia berharap sosialisasi ini membawa manfaat bagi masyarakat. (Bdr).