Pringsewu – INFONUSANTARA.co.id -Ditengah gencarnya pemerintah membrantas praktek pungli dan nepotisme, kini terjadi praktek pungli dibendungan Way Sekampung, dimana maraknya imformasi dimedia sosial terjadi praktek pungli yang dilakukan oleh beberapa securiti yang bertugas, melakukan penarikan kepada kendaraan yang masuk, dengan tarif berbeda (Minggu, 24/10/2021)
Untuk kendaraan roda empat 25.000 sementara untuk kendaraan roda dua 10.000,terkesan praktek punglinya seakan akan sudah menjadi peraturan menejemen bendungan
padahal salah satu awak media menelpon Dinas PU yang menangani pembangunan bendungan Way Sekampung, hasil konfirmasinya, Dinas PU membenarkan kalau dihari minggu diperbolehkan untuk masyarakat berkunjung dibendungan, dalam rangka liburan, tapi tidak dibenarkan untuk melakukan pungutan dipintu masuk bendungan .
Untuk praktek pungli yang beredar dimedia sosial sudah semestinya menjadi PR bagi badan penegak hukum dalam hal ini kepolisian, tampa pandang bulu, sebagai bukti kesriusan dalam membrantas praktek pungli ditanah air. (KHUZAINI/ TIM FW PRO 1)