LSM Gamapela Melaporkan Dugaan Korupsi Plang Nama Dan Dasar Baju Disdik Tanggamus Ke Kejati lampung.

415
0

Bandar Lampung,– INFONUSANTARA.co.id– Ketua Lsm.Gamapela toni bakri bersama sekretaris Johan Alamsyah mendatangi langsung kejati lampung untuk melaporkan secara resmi dugaan penyimpangan pada Dua kegiatan,langsung kepelayanan terpadu satu pintu kejaksaan tinggi lampung bekas dugaan korupsi,kolusi dan nepotisme di disdik tanggamus hari ini sudah kami sampaikan kejati lampung dengan tembusan kejaksaan agung RI,komisi kejaksaan RI,(komjak)dan kejari tanggamus ujar toni setelah melapor inpormasi Dugaan KKN sudah kami tuangkan dalam laporan.kami sangat mengharapkan keseriusan aparat kejati lampung untuk menindak laporan kami tegas toni.menurutnya pènunjuk kegiatan pengadaan Plang nama disekolah SD,SMP dan pengadaan Dasar Baju Guru Sekabupaten tanggamus di Duga Menyimpang Dan tidak sesuai aturan.Semuanya Di duga dilakukan Oleh K3S,kadis Dan sekretaris Disdik tanggamus ucap toni lebih Lanjut menjelaskan salah satu rekanan pengadaan dasar baju batik diduga kuat Orang dekat Bupati tanggamus Dewi Handajani berinisial Omn di tujuk menjadi rekanan pengadaan bahan dasar baju batik Guru SD dan SMP di kabupaten tanggamus .TH 2021
Kami juga sudah mendapat informasi untuk pengadaan bahan dasar baju batik yang diperuntukan bagi Guru Sekabupaten tanggamus.th.2020 sampai th 2021,Di duga kuat terjadi KKN.selalu di menangkan perusahaan milik OMN.
Sebelumnya di ketahui penunjukan kegiatan pengadaan di duga menyimpang dan tidak sesuai dengan aturan sehingga diduga kuat ada unsur Mark up dan terkondisi karna campur tangan Oknum disdik tanggamus berinisial RUS .
Kegiatan ini diduga mark up karna harga satuannya di tetapkan Rp.200 ribu perdasar sanggat jauh dari harga pesanan dan ada indikasi Oknum pejabat disdik tanggamus mendapat keuntungan dari sini.sedangkan jumlah keseluruhan kurang lebih 2000 Guru di kalikan 200 ribu .” Ujar toni bakri
Selain penyimpangan pengadaan dasar baju batik Guru senilai 200 ribu/Guru dugaan penyimpangan juga terjadi pada pengadaan Plang nama sekolah dasar dan menengah di dinas pendidikan Kabupaten tanggamus tahun 2021 sekitar Rp 2.294 miliar.
Pasalnya pengadaan plang nama di patok Rp 4.780.000 diduga dikendalikan Oknum sekretaris dinas Rus harganya jauh dari harga sebenarnya.
Berdasarkan hasil investigasi LSM Gamapela Lampung pengadaan plang nama sekolah SD,SMP nilai hanya sekitar 2 sampai 3 jt.sedangkan bahan dasar harganyapun tak sampai Rp 150 ribu
Masih ujar toni pengondisian dilakukan karna sebelum pengadaan berjalan beberapa kepala sekolah sudah dikumpulkan,di arahkan memesan plang nama sekolah (nomenklatur baru) kepada perusahaan pengadaan yang berada di pringsewu dan gisting biayanya di bebankan kepada sekolah masing.masing sedangkan untuk pengadaan dasar baju sudah terkondisi dan di monopoli salah satu pengusaha berinisial OM.yang beralamat di talang padang .
sementara kasi penkum kejati lampung I.M.Agus putra mengaku siap menerima laporan dari pihak manapun dan akan kami telaah laporannya masuk kemana apakah di bidang pidsus atau bidang lainnya.
Kepala Dinas pendidikan kabupaten tanggamus Yadi mulyadi yang berkali kali di minta keterangan terkait dugaan pengkondisian proyek plang nama sekolah dasar dan menengah(nomenklatur baru) dan pengadaan dasar baju di kabupaten tanggamus tak kunjung bersuara.
Sekda tanggamus Hamid Heriansyah lubis juga belum merespon untuk di minta keterangan sementara OMN pengusaha pengadaan baju dasar batik yg akan di konfirmasi ponselnya sudah tidak aktip.
Sedangkan sekretaris disdik tanggamus Ruslan yang dihubungi ponselnya tidak aktip.( Agus S).