Pringsewu,– INFONUSANTARA.co.id– Tidak adanya pelang proyek yang ada dipekon Sukoharjo Satu Menimbulkan asumsi dari masyarakat dan awak media Proyek Siluman serta dalam pengerjaannya diduga tidak mengikuti standar Raff kerja yang diatur oleh pemerintah Sabtu 11/12/2021
pasalnya awak media sedang melakukan silaturahmi kepekon sukoharjo satu dan mendapatkan adanya kegiatan proyek pemasangan onderlag sampai dengan latasir didusun talang kepayang pekon sukoharjo satu.
saat dikofirmasi dengan salah satu masyarakat dusun tersebut, yang tidak mau disebutkan namanya, RN menuturkan kepada awak media Jurnalis Investigasi News, “kalau kegiatan proyek didusun kami tidak mengikuti aturan raff sebagai mana mestinya” tuturnya
“bagai mana tidak ‘pasang onderlag yang sedang dilaksanakan didusun kami, tidak mengikuti setandar aturan pemerintah”jelasnya
“dikarnakan pasangan batu onderlag tidak diberi bantalan pasir terlebih dahulu, ditambah susunan batu onderlagnya tergeletak , yang semestinya susunan batu onderlag didirikan agar batu saat dipadatkan terkunci,ditambah tidak adanya bantalan pasir juga sebagai dasarnya”jelasnya kembali.
“kami masyarakat sangat berharap kegiatan proyek dipekon kami benar benar menjaga mutu kualitasnya” dan kami berterima kasih dengan rekan rekan media yang mau mengontrol kegiatan proyek didusun kami, agar kegiatan proyek yang ada didusun kami, betul betul maksimal kualitasnya,”sampai keanak cucu kami manfaatnya “ujar RN kepada awak media
adanya kegiatan proyek yang tidak mengikuti setandar acuan dari pemerintah, membuat banyak masyarakat kecewa
ditambah lagi, dilokasi kegiatan tersebut tidak ditemukan papan informasi, yang memberikan informasi kepada masyarakat berapa sumberdana kegiatan, jumlah anggaran kegiatan, dan volume kegiatan
papan informasi adalah salah satu sarana publikasi publik ,yang memberikan informasi kemasyarakat, dan sudah diatur oleh undang undang, dimana disetiap kegiatan negara,baik dari pusat ,propinsi, kabupaten, sampai kedesa harus memasang papan informasi disetiap kegiatan mulai dari awal kegiatan sebagai salah satu sarat yang ada didalam kontrak kegiatan.
hanya saja sayangnya hal tersebut faktanya dilapangan sering diabaikan, hingga berita ini ditayangkan belum ada pihak rekanan yang bertanggung jawab untuk dimintai konfirmasinya,
awak media akan memberikan upaya informasi kepada dinas yang menangani, terkait kegiatan proyek dipekon Sukoharjo satu, dusun Talang kepayang yang tidak mengikuti setandar Raff kegiatan pemerintah.( Aan/Tim).