Jabat Pj Pekon Gunung Tiga 10 Bulan, Eka Kurniawan Diduga Memfiktifkan serta Mark-Up anggaran DD 2020-2021.

240
0

Tanggamus,– INFONUSANTARA.co.id– Mantan Pejabat Sementara (PJ) Pekon Gunung Tiga periode 2020-2021 Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus diduga Korupsi Dana Desa (DD).

Mantan PJ Gunung Tiga Eka Kurniawan selama menjabat dari bulan juni 2020 hingga bulan maret tahun 2021 pernah menjabat PJ.

Kuat diduga dalam kurung kurang lebih 10 bulan saat menjabat di Pekon Gunung Tiga beberapa anggaran Fiktif dan di duga Mark-Up dengan anggaran ratusan juta rupiah.

Seperti kegiatan pemberdayaan masyarakat desa peningkatan produksi peningkatan pangan (alat produksi dan pengelolaan pertanian, pengilingan padi/jagung, dll) dengan menganggarkan berulang-ulang dari 2020 tahap 3 hingga 2021 tahap 1 dan tahap 2 dengan jumlah berkisar Rp.150 juta.

Tidak hanya itu. Kegiatan seperti pemeliharaan gedung desa ikut di Fiktip kan dengan anggaran sekitar Rp, 13 juta di tahap 3 tahun 2020, sedangkan ditahap 1 tahun 2021 juga masih menganggarakan dengan mata anggaran berkisar hingga Rp,17 juta, yang di duga tidak di relaisasikan (Fiktip).

Sain itu juga kegiatan penyelenggaraan informasi publik desa (pembuatan baleho,banner,LPJ APBDES) di duga di Mark-Up dengan anggaran di tahap 1 dan tahap 2 tahun 2021 berkisar Rp,55 Juta.

Yang lebih parah lagi pada masa jabatan PJ Eka Kurniawan. Dirinya menggarkan pemeliharan jalan pemukiman desa di tahap 3 tahun 2020 sebesar Rp,40 Juta, di tahap 2 tahun 2021 pembangunan rehabilitasi peningkatan pasilitas jamban umum/Wc,Mck umum dengan anggaran berkisar hingga Rp,27 juta diduga ikut di Mark-Up oleh Pj Gunung tiga.

Disinggung terkait anggaran ketahanan pangan dan alat pertanian. Seketeris (Sekdes) Pekon Gunung Tiga Asep Kamaludin membenarkan. Untuk ketahanan pangan,alat produksi,mesin bajak dll, tidak menganggarkan lewat DD tahap 2 tahun 2020 dan tahap 1 tahun 2021.

“kalo untuk beli alat-alat tani, ketahanan pangan kita tidak menganggarakan di DD tahun 2020 dan 2021, kita ada organisasi sendiri,”terang Sekdes saat dikonfirmasi media ini, Selasa, (8/2/22), dibalai Pekon setempat.

Lanjut Sekdes, Mantan Pj GunungTiga saat itu menggarkan seribu batang bibit alpukat dan duren akan tetapi hanya di belanjakan 500 batang oleh Kepala pekon depinitip, karna dia tidak mau nombok akibat ulah Pj Eka Kurniawan.jelasnya

“Ditahap 1 itu, pak pj mengangarkan membeli bibit alpukat dan bibit duren sebayak 1000 batang ,saat itu tidak ada permasalahan, cuma kesalahan pj ini, beli 1000 ,hanya dibelanjakan 500, batang oleh kakon difinif”Jelas Asep.

Yang anehnya, dalam tahun yang berbeda 2020-hingga 2021 selalu direalissasikan pada kegiatan yang sama patut di duga kuat beraroma korupsi.

Selain Sekdes, kaur Kepemerintah mengatakan sejak tahun 2017 hingga saat ini tahun 2022 terkait anggaran perawatan dan pemeliharaan gedung Balai desa tidak ada.

“setau saya tidak ada untuk pemeliharaan balai desa bahkan di cat aja belum pernah sampe sekarang,”jelas Kaur Kepemerintahan Pekon setempat.

Mantan Pj Pekon Gunung Tiga saat di konfirmasi dilain tempat dengan hari yang sama di Balai Pekon Babakan yang saat ini menjadi PJ Pekon Babakan, mengatakan untuk ketahanan pangan untuk pembelian bibit itu ada di tahun 2020 tahap 3 dan 2021 tahap 1.

“Dimasa saya itu ada pembelian bibit alpukat dan duren,itu saya beli kira-kira 500 batang terus dibagikan tapi kejelasan itu saya lupa soal anggaran itu berapanya,”ucap mantan Pj Gunung Tiga seperti amnesia saat di konfirmasi sambil menginggat SK Pj.

Selain itu Eka kurniawan menuding bahwa kegiatan di tahun 2021 tangung jawab Kepala Pekon depinitif.

“saya tidak bertangung jawab lagi soal kepemerintahan pekon gunung tiga itu sudah tangung jawab kakok baru,”kilahnya

Lebih lanjut, terkait dugaan kasus ini mantan PJ Pekon Gunung Tiga memohan dan meminta agar pihak media tidak memberitakan terlebih dahulu.

“Saya mina tolong jangan dulu naikin bang berita soal ini,”serya Eka kurniawan dengan muka melasnya. (Aan /tim)