Bandar Lampung,– INFONUSANTARA.co.id — Pemerintah Provinsi Lampung mengikuti Rapat Penandatangan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Tentang Gerakan Bangga Buatan Indonesia Pada Pengadaan Barang dan Jasa Dilingkungan Pemerintah Daerah, bertempat di Ruang Video Conference Lt.1 Diskominfotik Provinsi Lampung. Jum’at (25/02).
Plt. Asisten Perekonomian & Pembangunan, Kepala BPKAD, Karo Pengadaan Barang & Jasa mengikuti rangkaian Rapat secara Virtual Meeting dan Fisik.
Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas, menyampaikan, rancangan kedepan dengan membangun Orientasi LKPP yang akan memudahkan stakeholder dalam menjalankan/mengakses belanja Pemerintah, terutama untuk memprioritaskan produk dalam negeri dan UMKM Daerah.
“Kami membuat aplikasi E Catalogue (Katalog Elektronik) dan Toko Daring untuk membangkitan UMKM di berbagai Daerah,” ujar Kepala LKPP
Sementara itu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, sangat mengapresiasi gagasan ide dan akan mendukung sepenuhnya gerakan besar ini untuk membangkitan UMKM daerah dengan bangga buatan dalam negeri.
Manfaat pengadaan barang dan jasa secara elektronik ini dengan penerapan E catalogue lebih luas dan akan membantu pencegahan korupsi, hal yang lebih menonjol yaitu membangkitkan UMKM daerah agar bisa lebih maju dan masyarakat akan lebih bangga dengan produk buatan dalam negeri.
Masih kata Menteri Dalam Negeri, Toko Daring dan E Catalogue akan dikelola oleh LKPP secara profesional yang produknya dberasal dari buatan dalam negeri dengan berbagai item pilihan.(Sofian Bs).