Adukan ke DPRD, Empat Bulan Siltap Aparatur Pekon Kabupaten Pringsewu Belum Terbayarkan.

334
0

Pringsewu,– INFONUSANTARA.co.id– Beberapa perwakilan kepala pekon yang terdiri dari sembilan kecamatan mendatangi kantor DPRD kabupaten Pringsewu guna menyampaikan keluhannya terkait siltap kepala pekon dan perangkat Hinga hari ini belum terbayar.

Kepala pekon Sukoharum dari kecamatan Adi luwih mengatakan ini menjadi keluhan para Perangkat pekon di kabupaten Pringsewu terlambatnya siltap kepala pekon dan perangkat pekon udah masuk 4 bulan kami belum terima gaji.

“Alhamdulillah beberapa hari yang lalu kita sudah melakukan hearing bersama Ketua DPRD dan PMD kabupaten Pringsewu setelah kami berdiskusi
DPRD menampung aspirasi kita dan secepatnya nanti dinas pemberdayaan masyarakat desa (PMD)
Agar secepatnya mendorong pencarian siltap ucapnya, saat di konfirmasi rilis ID Jum’at 8/4/2022

Sementara itu mewakili kepala dinas PMD Tri Haryono, SIP.MM menuturkan yang menjadi kendala saat ini adalah terkait adanya regulasi tentang potongan iuran BPJS kepala pekon dan Perangkat yang dipotong oleh PEMDA, dan pihak BPJS hanya memberikan 1 virtual account ( VA ) kepada pemda dalam membayar iuran BPJS dimaksud,

Alhasil pemda harus menunggu permohonan 126 pekon baru pihak pemda bisa membayar iuran BPJS tersebut, itulah yg menjadi kendala dipekon alhasil pekon saling menunggu pekon yang lain nya dalam mencairkan siltap, secepatnya kami dari Pmd akan mendorong percepatan regulasi pencarian dan akan segera kita sampaikan ke pimpinan “pungkasnya.( Bdr).