DPRD Pringsewu Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2021

431
0

Pringsewu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan KUA-PPAS 2021, Rabu (4/11/2020).

Rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Pringsewu tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Pringsewu Suherman, dan dihadiri 28 dari 40 anggota DPRD. Dan juga dihadiri langsung oleh Bupati Pringsewu H.Sujadi, beserta jajaran pemerintah daerah dan Fokorpimda setempat.

Dalam rapat tersebut, Bupati H. Sujadi mengatakan bahwa secara keseluruhan jumlah pendapatan Kabupaten Pringsewu pada 2021 mendatang diproyeksikan sebesar Rp 1.336.197.145.570 atau naik 1,18% dari tahun sebelumnya. Sedangkan total belanja adalah Rp. 1.169.954.938.513 atau naik 2,40% dari tahun sebelumnya.

“Untuk pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp 42.000.000.000 terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp 35.000.000.000 dan pengeluaran pembiayaan Rp 7.000.000.000. Dengan komposisi tersebut, maka struktur KUA-PPAS Kabupaten Pringsewu tahun 2021 dalam kondisi seimbang,” terang Bupati. (Bdr).