Bandar Lampung,–INFONUSANTARA.co.id — Gubernur Arinal Djunaidi menerima Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI ke Provinsi Lampung dalam rangka Reses Masa Sidang V tahun 2021-2022, di Mahan Agung, Rabu (13/7).
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Arinal menyampaikan bahwa hingga triwulan pertama tahun 2022, masih dihadapkan pada tantangan dalam penanggulangan Covid-19. Berbagai upaya terus dilakukan, bersinergi dengan Kebjakan Pemerintah Pusat serta mobilisasi langkah dan dukungan seluruh komponen masyarakat Lampung.
“Alhamdulillah upaya ini menunjukkan keberhasilannya, dimana saat ini seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung merupakan zona dengan resiko rendah dan tidak ada tambahan kasus baru yang terkonfirmasi,” kata Gubernur.
Di sisi lain, kata Gubernur, kinerja pembangunan Ekonomi daerah juga tetap baik meskipun di tahun 2021 pandemi Covid-19 masih terjadi. Hal ini ditandai dengan indikator pertumbuhan ekonomi Lampung yang terus semakin membaik sepanjang tahun 2021.
Menurut Gubernur Arinal, Kinerja pertumbuhan ekonomi Lampung kedepan diprediksi akan semakin membaik dengan didorong oleh beberapa faktor, antara lain:
Pertama, kinerja sektor pertanian tanaman pangan dan perkebunan yang di proyeksi terus tumbuh positif, dengan dukungan kinerja program-program pembangunan di bidang pertanian. Salah satu program pendukung utamanya adalah e-KPB. Program ini diinisiasi untuk menjawab permasalahan dan kebutuhan petani di lapangan yang belum mampu dipenuhi oleh program Kartu Tani Kementerian Pertanian.
Kedua, semakin membaiknya sisi konsumsi masyarakat sejalan dengan meningkatnya mobilisasi sumberdaya ekonomi, pergerakan masyarakat serta aktivitas dan transaksi ekonomi sejalan dengan semakin rendahnya resiko pandemi Covid-19.
Ketiga, meningkatnya produksi dan kinerja sektor industri (Hilirisasi sumber daya alam) maupun ekonomi kerakyatan (UMKM) serta peningkatan nilai ekspor Luar Negeri Provinsi Lampung.
Gubernur Arinal kemudian menambahkan, Poin penting dari capaian pembangunan ekonomi tersebut adalah turunnya tingkat kemiskinan atau persentase penduduk miskin di Provinsi Lampung.
Peringkat Provinsi Lampung terhadap angka kemiskinan dalam riliis BPS terakhir naik 2 level, dari urutan 12 menjadi 14 (persentase penduduk miskin 11,67%). Angka ini lebih tinggi dari Provinsi Sumatera bagian Selatan yaitu Sumsel yang berada di peringkat 11 (persentase penduduk miskin 12,79%), Bengkulu (persentase penduduk miskin 14,43%) serta Provinsi Aceh (persentase penduduk miskin 15,53%). Bahkan Angka Kemiskinan Lampung tersebut lebih baik dari Provinsi DI Yogyakarta dengan persentase penduduk miskinnya mencapai 11,91%.
Sejalan dengan menurunnya tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran juga semakin berkurang. Capaian Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tahun 2021 Lampung mencapai 4,69 persen jauh lebih baik dari pada capaian rata-rata Nasional yang mencapai 6,49%.
“Keberhasilan capaian indikator makro pembangunan tersebut didukung oleh pembangunan infrastruktur dan penguatan konektivitas serta dukungan terhadap pelayanan infrastruktur dasar yang meliputi penyediaan air bersih, sanitasi, pengurangan kawasan kumuh guna mencapai Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Provinsi Lampung,” kata Gubernur. (Bdr).