Program Desa Wisata Kampung Tapis untuk Mengembangkan, Menjaga, dan Melestarikan Kerajinan Tapis.

165
0

Bandar Lampung,– INFONUSANTARA.co.id — Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kusnardi, memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Program Desa Wisata Kampung Tapis bertempat di Ruang Rapat Staf Ahli, Kamis (21/07/2022).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kusnardi dalam pengantarnya menyampaikan bahwa tapis sebagai budaya asli daerah harus dikembangkan, dijaga dan lestarikan, salah satunya melalui program Pariwisata.
“Desa wisata ini merupakan salah satu cara kita dalam melestarikan tapis Lampung.” ungkapnya.

Kusnardi, juga menyampaikan bahwa diperlukan studi lebih dalam mengembangkan Desa Wisata Kampung Tapis. “Sebelum kita launching, kita perlu studi yang lebih dalam lagi dalam mengembangkan Desa Wisata Kampung Tapis ini.” tambahnya.

Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Elvira Umihanni dalam kesempatan itu juga menyampaikan 5 tujuan dan sasaran pembentukan Desa Wisata Kampung Tapis.

Pertama, kata Elvira , pelestarian tapis sebagai warisan budaya dan kearifan lokal provinsi Lampung; Kedua, pengembangan inovasi, diversifikasi dan kreativitas produk tapis Lampung untuk bertransformasi dari produk budaya menjadi produk ekonomi.

Selanjutnya Ketiga, meningkatkan daya saing UMKM kerajinan dan meningkatkan pendapatan masyarakat; Keempat, mengembangkan kerajinan tapis kepada generasi penerus agar lebih memasyarakat dan diminati
Kelima, mengembangkan desa wisata berbasis tapis sebagai destinasi wisata budaya dan pendidikan.

Elvira Umihanni juga menjelaskan bahwa Desa Wisata Kampung Tapis berlokasi di 3 (tiga) titik yakni Pekon Lugu Sari di Kabupaten Pringsewu yang memiliki 200 pengerajin; Pekon Way Sindi di Kabupaten Pesisir Barat yang memiliki 279 pengerajin; dan Pekon Sumber Mulyo di Kabupaten Tanggamus 30 IKM Tapis dan 30 IKM Tenun.

Hadir dalam rapat tersebut, Ketua TP. PKK Kabupaten Pringsewu sekaligus Sekretaris Dekranasda Provinsi Lampung Rusdiana Dewi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pesisir Barat, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pringsewu, serta perwakilan dari OPD Pemerintah Provinsi dan Kabupaten terkait. (Sofian Bs).