Menteri BUMN RI Erick Thohir: Krakatau Park Rampung April 2023.

213
0

Bandar Lampung,– INFONUSANTARA.co.id –Pembangunan Krakatau Park yang terletak di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan, ditargetkan selesai dibangun pada April 2023.

Menteri BUMN RI Erick Thohir menyampaikan pernyataan tersebut dalam Seminar Nasional Jilid 4 yang diadakan oleh Maspro (Masyarakat Profesional) Sumbagsel (Sumatera Bagian Selatan) yang dilaksanakan secara Hybrid di Ballroom Hotel Novotel, Jumat (05/08/2022).

Selama ini, tambahnya, jika menyebut Pariwisata targetnya adalah wisatawan asing. Padahal berdasarkan data, 78% wisatawan Industri Pariwisata adalah wisatawan lokal.

“Sudah saatnya kita berpikir untuk masyarakat kita,” kata Menteri BUMN.

Menteri BUMN menambahkan, sektor Pariwisata memiliki potensi yang luar biasa, apalagi setelah dibangunnya infrastruktur jalan tol Lampung-Sumatera Selatan yang meningkatkan hampir 40% _traffic_ dari Sumatera ke Jawa.

Selain itu, Menteri BUMN RI Erick Thohir menyinggung potensi pada sektor kesehatan dimana hampir 2 juta penduduk Indonesia menghabiskan 99 Triliun rupiah untuk berobat ke luar negeri.

Hal tersebut menjadi potensi bagi Pemerintah, baik itu menjadi Rumah Sakit Otak dan Jantung atau Kawasan Ekonomi Khusus Kesehatan sehingga dapat memproduksi alat-alat kesehatan atau produk kesehatan di daerah Sumatera. Kawasan ekonomi khusus kesehatan ini tidak mungkin dibangun tanpa infrastruktur air bersih dan jalan.

“Selama ini Rumah Sakit Otak dan Jantung ada di Pulau Jawa, ini juga menjadi potensi, sehingga kedepan ada di Sumatera,” ujarnya.

Erick Thohir juga melanjutkan bahwa dalam mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus bersatu. “Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus bersatu, supaya program-program yang berkesinambungan terlaksana dengan baik,” jelasnya.

Turut hadir dalam Acara tersebut, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Anggota Forkopimda Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Bupati dan Walikota se-Provinsi Lampung, Anggota DPRD Kabupaten/ Kota se-Provinsi Lampung, Para Asisten, Staf Ahli Gubernur, dan Pejabat Tinggi Pratama. (Bdr).