Kadis PMP Usulkan Pelantikan Peratin 31 Agustus 2022.

159
0

Pesisir Barat,– INFONUSANTARA.co.id– Kepala Dinas Pemberdayaan Masrakat dan Pekon (DPMP) Muhammad Nursin Candra mengatakan, telah mengajukan usulan Pelantikan Peratin Terpilih kepada Bupati Agus Istiqlal pada 31 Agustus 2022. Kepastian pelantikan masih menunggu jawaban Bupati, Rabu (18/8/2022).

” kami sudah mengusulkan pelantikan Pratin dengan Bupati pada 31 Agustus 2022, namun kepastianya kami masih menumggu jawapan bupati bisa atau tidak,” kata Nursin diruang kerjanya.

Nursin menjelaskan, dari 68 peratin yang telah dilakukan pemilihan pada 27 juli 2022, hanya 65 pertin yang direncanakan akan dilantik duluan. Karna, 65 Peratin tersebut habis masa jabatanya pada 31 Agustus 2022. Sedangkan 3 peratin lainya, ada yang Oktober dan ada yang Desember.

“Pekon Biha dan Pekon Tanjung setia Pesisir Selatan berahir masa jabatannya di bulan Oktober, sedang kan Pekon Suka mulya Lemong dibulan Desember,” jelasnya.

Lanjutnya, dari 68 pekon yang melakukan pemilihan ada 5 pekon yang mengajukan sanggahan/ keberatan atas hasil pemilihan peratin . Kelima pekon tersebut adalah: Pekon Tanjung Jati Lemong, Pekon Menyancang Karya Penggawa, Pekon Pagar Dalam Pesisir Selatan , Pekon Ulok Mukti Ngambut dan Pekon Pemerihan Bangkunat.

” ke 5 pekon yang mengajukan sanggahan ini sudah kami tangani. permasalahanya Mani Politik dan Daptar Pemilih Tetap (DPT),” ujar Nursin.

Nursin mengatakan, untuk lebih kondusipnya suasana di 5 pekon tersut, panitia kabupaten akan memanggil pihak-pihak yang berselisih untuk menyelesaikan permasalahanya, tentu dengan bukti surat perjanjian damai agar tidak ada lagi gejolak yang tidak diinginkan ditengah masyarakat.

” kami akan panggil agar permasalahan selesai, jadi yang kalah tidak merasa kalah dan yang menang tidak merasa menang betul, intinya mari bersama-sama membangun Pekon timbulkan rasa kebersamaan,” harap Nursin. (an)