Pesawaran,- INFONUSANTARA.co.id- Pemerintah Kabupaten Pesawaran pada tahun 2022 sudah secara keseluruhan menerapkan aplikasi Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam Pengelolaan Keuangan Daerah penganggaran, Penatausahaan Serta Akuntansi Dan Pelaporan pengelolahan keuangan.
Hal tersebut di katakan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona saat buka acara Bimbingan Teknis Penerapan SIPD, di Hotel Golden Tulip Bandar Lampung Jum’at, (27/1/2023).
“Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah melaksanakan pengelolaan keuangan berbasis SIPD pada tahap penganggaran, penatausahaan serta akuntansi dan pelaporan sejalan dengan proses pengembangan SIPD oleh kementerian dalam negeri,” kata Bupati Pesawaran.
Dirinya juga menjelaskan ada berapa permasalahan pengelolaan keuangan berbasis SIPD, terdapat 15 OPD yang mengalami permasalahan, sehingga berdampak pada penyusunan laporan keuangan di OPD dan penyusunan Laporan Keuangan Daerah.
“Saya berharap dengan terlaksananya kegiatan bimbingan teknis ini dapat memberikan solusi terhadap berbagai kendala dan permasalahan dalam penerapan Aplikasi SIPD, sehingga penyusunan laporan keuangan berbasis SIPD dapat berjalan dengan baik dan dapat diselesaikan tepat waktu,” harapnya.
“Untuk itu, kepada Tim teknis SIPD Kemendagri kami mohon untuk memberikan pelatihan dan pendampingan terhadap penerapan aplikasi SIPD dan secara khusus dapat menuntaskan permasalahan-permasalahan yang terjadi pada setiap OPD,” tambahnya.
kegiatan pada hari ini lanjut Dendi, akan menjadi awal yang baik bagi kita semua dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga pengelolaan keuangan berbasis SIPD dan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tersusun secara optimal dan tepat waktu.
Diketahui hadir dalam kesempatan tersebut Narasumber Ketua Tim SIPD Kemendagri Bapak Drs. Didik Joko Gagat Sidi Wahono., M.Si dan Direktur Eksekutif Pusaka Indonesia Ibu Gok Manna Sinaga, S.Si. serta Para Pejabat Struktural Lingkup Pemkab Pesawaran. (Bdr).