Anggota DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi Siap Jamin Pelaku Kebakaran Polsek Candipuro.

510
0

Bandar Lampung,– INFONUSANTARA.co.id – Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi siap menjamin para tersangka pelaku pembakaran Mapolsek Candipuro.

Ia menilai, pembakaran itu adalah buah kekesalan warga yang sejak lama resah dengan perilaku begal dan tidak mendapat respons cepat kepolisian setempat.

Selanjutnya, dirinya siap menjamin para pelaku, karena menilai mereka juga korban dari kejahatan yang selama ini tidak ditangani dengan maksimal oleh polisi.

“Para tersangka pelaku bukanlah penjahat sebagaimana begal yang selama ini bertindak jahat di wilayah itu.
Wahrul mengatakan, ia yakin, penangguhan itu bisa menjadi solusi ketimbang melakukan penahanan yang kontraproduktif dengan ketiadaan upaya polisi dalam menangani begal, “tegas politisi Nasdem

Wahrul juga mengungkapkan keprihatinan atas pembakaran Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan, beberapa hari lalu.

Dalam siaran persnya, Wahrul meminta masyarakat tidak bertindak anarkistis atas kejadian seringnya begal yang terjadi di wilayah itu.

“Termasuk tidak lagi melakukan aksi perusakan terhadap sarana publik termasuk kejadian di Mapolsek Candipuro, “Urainya

Ia juga menambahkan, bahwa sangat merespons baik gerak cepat polisi yang menindak tersangka pelaku pembakaran.

Namun, ia juga mendesak kepolisian untuk gerak cepat menangkap begal yang sering beroperasi di wilayah itu.

“Tindakan anarkistis itu adalah luapan kekecewaan warga terhadap lambannya penanganan kepolisian terhadap pelaku begal yang selama ini meresahkan warga,”tambahnya

Ia menjelaskan, kegesitan polisi dalam menangkap tersangka pelaku pembakaran juga dilakukan untuk begal yang selama ini berkeliaran di wilayah itu.

Ia juga meminta agar keterbatasan personel tidak menjadi alasan polisi lambat dalam menindak pelaku begal.

Untuk itu , ia yakin, jika polisi bergerak cepat dan serius, perlahan daerah Candipuro bisa aman dari begal.

Selain itu, polisi juga bisa bersinergi dengan masyarakat dan aparatur kecamatan dan desa untuk melakukan pengamanan mandiri di lingkungan.

“Bagus kalau membuat suatu sistem agar penjagaan keamanan lingkungan setempat bisa disinergikan antara polisi dan aparatur setempat,” tandasnya.(Bdr).