Pesawaran,–INFONUSANTARA.co.id.– Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran mengadakan acara konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Pesawaran.
Rapat yang dilaksanakan di Aula Pemkab tersebut, dihadiri oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan seluruh Camat.
Dalam sambutannya Dendi Ramadhona mengatakan, RKPD Tahun 2022 merupakan dokumen perencanaan tahun pertama pelaksanaan RPJMD Kabupaten Pesawaran 2021-2026, yang menjadi pondasi untuk pelaksanaan pembangunan 5 (lima) tahun ke depan.
“Sesuai dengan visi dan misi saya Tahun 2021-2026 yaitu “Mewujudkan Pesawaran Lebih Maju, Sejahtera dengan Masyarakat yang Produktif” maka tema RKPD Tahun 2022 adalah Mempercepat Pemulihan Ekonomi Berkualitas untuk mewujudkan Masyarakat Pesawaran Lebih Maju, Sejahtera dan Produktif,” ujarnya. Rabu, (20/1/2021).
Pada kesempatan itu juga Dendi menyampaikan, bahwasanya tata cara penyusunan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Pesawaran Tahun 2022 ini berbeda dengan penyusunan sebelumnya.
“Sesuai amanat Permendagri No. 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah, maka setiap tahapan usulan program dan kegiatan wajib diusulkan melalui aplikasi sipd.kemendagri.go.id. Artinya, setiap tahapan perencanaan sampai dengan penganggaran tercatat di dalam sistem yang terintegrasi ke Pusat Data dan Informasi Kemendagri,” katanya.
“Saya berharap para Kepala OPD benar-benar dapat memahami semua tahapan dan proses perencanaan pembangunan sesuai pedoman dan aturan serta Kepala OPD dapat menjabarkan visi, misi dan 35 (tiga puluh lima) program kerja saya ke dalam Renja OPD masing-masing,” Ujarnya”(Bdr).