Pesawaran,– INFONUSANTARA.co.id–
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengingatkan kepada 227 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah menerima
Surat Keputusan (SK) pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), jadilah abdi negara dan abdi masyarakat yang selalu siap melayani masyarakat dengan ketulusan hati.
Hal tersebut disampaikannya usai penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji bagi 227 CPNS menjadi PNS dalam acara bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Pesawaran, Rabu, (30/03/2022).
” Selain itu pula, jadilah pegawai yang kreatif dan inisiatif dan harus inovatif berpikir kedepan untuk masa mendatang. Pegawai Negeri Sipil wajib mentaati segala macam peraturan Perundang-Undangan yang berlaku terkait dengan kedisiplinan PNS, tugas dan mematuhi semua larangan,” tegas Dendi dihadapan 227 PNS di lingkungan pemkab setempat.
Bupati Dendi juga menyampaikan selamat kepada saudara-saudara yang baru saja menerima SK perubahan status dari CPNS menjadi PNS dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagaimana di Pasal 66 ayat (1).
” Hal ini merupakan sebagai upaya pembinaan PNS yang bersih, jujur dan sadar akan tanggungjawab sebagai unsur aparatur negara, abdi negara dan masyarakat dengan berkomitmen bersama membangun Bumi Andan Jejama, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” jelasnya.
Lebih dari itu Dendi menambahkan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan pemerintah serta bermental baik mendukung upaya pemerintah guna mendorong terciptanya Good Governance.
” Oleh karena itu bekerjalah dengan baik, landasi diri dengan disiplin kerja dan disiplin waktu, patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku. Jauhi apa yang menjadi larangan, tekuni pekerjaan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan bidang dan kompetensinya masing-masing agar mencapai keberhasilan dalam pekerjaan,” tandasnya.(ADV).