Bupati Pesawaran Dendi Imbau Sholat Idul Adha 1442 H di Rumah.

221
0

Pesawaran,–INFONUSANTARA.co.id.– Bupati Pesawaran, H. Dendi Ramadhona mengimbau kepada masyarakat di daerah setempat agar melaksanakan Sholat Idul Adha 1442 Hijrah di rumah masing-masing. Hal ini sesuai mandat dari Bapak Presiden Joko Widodo melalui Zoom dengan Bupati Pesawaran, yang menyebutkan untuk pelaksanaan Shalat Idhul Adha 1442 Hijrah tidak dilaksanakan dirumah ibadah atau dilapangan.

“Kabupaten Pesawaran masuk zona merah penyebaran COVID-19, sehingga shalat Idul Adha dilakukan di rumah masing-masing karena harus meneruskan mandat dari Bapak Presiden dan Wakil Presiden,”katanya saat usai menyerahkan sumbangan hewan kurban, di Masjid Islamic Centre, Senin (19/7/2021).

“Kami harus meneruskan keputusan atau mandat dari Pak Presiden Joko Widodo kemasyarakat Pesawaran, sehingganya akan bergerak menyosialisasikan ke tempat ibadah baik masjid dan mushala,”katanya.

Dalam intruksi dari Presiden Joko Widodo melalui zoom yang saya terima, kata Dendi, daerah yang berada di zona penyebaran risiko tinggi dan sedang yakni zona merah dan oranye maka warga di daerah setempat tidak diperbolehkan melaksanakan shalat berjamaah di masjid atau lapangan, sehingga diimbau untuk melaksanakan shalat Idul Adha 1442 Hijriah di rumah masing-masing.

“Bupati tidak membuat keputusan apa-apa, tetapi ia meneruskan amanat Presiden Indonesia, Joko Widodo. Kami nantinya akan melakukan pengawasan di lapangan,”katanya.

Selain kebijakan pelaksanaan Shalat Idul Adha, katanya pesiapan penyembelihan dan penyaluran hewan kurban, sehingga tidak terjadi kerumunan yang berisiko menyebabkan munculnya klaster baru COVID-19.

“Panitia hewan kurban nantinya akan mengantar hewan kurban ke rumah warga yang berhak menerima, sehingga mereka tidak perlu datang ke panitia kurban, yang berisiko menyebabkan terjadinya kerumuman,”tegas Dendi.

Bupati meminta, masyarakat Pesawaran untuk serius melaksanakan segala ketetapan yang telah dikeluarkan pemerintah, terkait antisipasi penyebaran pandemi COVID-19 dan hal tersebut merupakan hal yang serius yang harus diikuti dan dilaksanakan oleh masyarakat Pesawaran mengingat bahayanya akan virus corona tersebut. (Bdr).