Pesawaran,– INFONUSANTARA.co.id — Dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Polres Pesawaran Gelar Apel Oprasi Ketupat krakatau yang di adakan di halaman mapolres pesawaran,Rabu (5/5/21).
Bupati Pesawaran Selaku Pemimpin apel membacakan Sambutan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana.
“Menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03%. Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan aktifitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri,”kata Bupati Pesawaran.
Ia melanjutkan berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 H, Ini merupakan tahun kedua Pemerintah mengambil kebijakan tersebut karena situasi pandemi Covid-19.
“Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui berbagai macam pertimbangan, yaitu pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang, termasuk peningkatan kasus sebesar 93% setelah pelaksanaan libur Idul Fitri pada tahun 2020/1441 H,”ujar Dendi.
Meskipun begitu, keinginan masyarakat untuk melaksanakan mudik sulit untuk ditahan berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, apabila Pemerintah tidak melaksanakan larangan mudik maka akan terjadi pergerakan orang yang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang.
“Namun setelah diumumkannya larangan mudik, masih terdapat 7% atau 17,5 juta orang yang akan melaksanakan mudik. Oleh karena itu, kegiatan Operasi Ketupat 2021 harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi, “tuturnya
Sambungnya, Kasus Covid-19 harus kita waspadai berkaca pada gelombang penyebaran Covid-19 yang terjadi di Luar Negeri. Sebagai contoh di India, terjadi penambahan kasus baru hingga mencapai 400.000 kasus dan angka kematian mencapai 3.500 kasus dalam sehari hal ini disebabkan kelengahan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
“Maka dari itu kegiatan masyarakat di sentra-sentra ekonomi, destinasi pariwisata, serta kegiatan budaya seperti takbir keliling dan halal bi halal. Hal ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, gangguan Kamseltibcar Lantas, dan pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19. Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Ketupat 2021 yang akan dilaksanakan selama 12 hari, mulai dari tanggal 06 sampai dengan 17 Mei 2021,”terangnya (ADV).