Bupati Pesisir Barat Buka Kegiatan Sosialisasi Penerapan Pengaktifan KTP Digital Lingkungan Pemda.

144
0

Pesisir Barat,– INFONUSANTARA.co.id–  Bupati Pesisir Barat Dr.Drs.H.Agus Istiqlal SH.MH yang wakili oleh Wakil Bupat A.Zulqoini Syari SH, resmi mebuka kegiata Sosialisasi penerapan dan Pengaktifan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digitaldi lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pesisir Barat.

Terlihat hadir dalam kegiatan Sosialisasi Plt. Sekda Ir.Jalaludin MP, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Drs. Imam Habibudin M.Si. Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs Jhon Edwar M.Pd, Para OPD terkait, Perwakilan Bank BNI, Bank BRI, Bank Lampung, Kepala Kantor BPJS, dan Ketua KPU Pesisir Barat, dan Para peserta.

Sebelum resmi membuka A. Zulqoini Syarif S.H menyampaikan “Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau (KTP-EL) adalah Identitas resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang yang wajib dimiliki bagi setiap Warga Negara Indonesia (WNI).

“Di tengah era teknologi informasi dan digitalisasi saat ini sebagian besar masyarakat menginginkan kemudahan dalam berbagai transaksi baik dari kepentingan pribadi keluarga perkantoran dan layananan publik lainnya.

“Sosialisasi penerapan dan pengaktifan KTP digital oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Republik Indonesia dalam hal ini perpanjangan tangannya adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Daerah bertujuan untuk lebih mempermudah masyarakat dalam transaksi pelayanan publik”. terang A.Zulqoini

Lanjutnya “Manfaat identitas kependudukan digital untuk menghindari terjadinya pemalsuan data kependudukan, sebab KTP merupakan identitas resmi sebagai bukti diri yang diterbitkan instansi pelaksana dan berlaku di seluruh Wilayah Negara Indonesia”.

“Berdasarkan peraturan menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak, dan Blangko KTP serta penyelenggaraan Identitas kependudukan digital”.

Dalam hal ini KTP digital dipandang perlu untuk diterapkan kepada masyarakat yang bertujuan untuk, Penerapan tekonologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan.

BACA JUGA :   Winarni Buka Sosialiasasi Pembinaan Administrasi PKK Kecamatan Penengahan

Meningkatkan digitalisasi kependudukan bagi penduduk. Mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik dalam bentuk digital. Mengamankan kepemilikan identitas kependudukan digital melalui sistem autenfikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data”.

“Semua itu berdasarkan pada satu tujuan utama yaitu untuk medukung program pembangunan melalui kemudahan masyarakat dalam transaksi layaan publik di era digitalisasi ini”. Pungkas Wakil Bupati.(An).