Bandar Lampung,– INFONUSANTARA.co.id– Upaya untuk membuka tabir dugaan Korupsi dua Kepala desa di Kabupaten Tanggamus, terus menggelinding menjadi Bola Panas, untuk pembuktian Korupsi Dana Desa, sebagaimana banyak diberitakan Media.
Mengutip apa yang pernah disampaikan Presiden Joko widodo, ” segera Laporkan jika ada Kepala Desa yang mengemplang Uang Dana Desa “.
Ketua Komite Nawacita Saburai Lampung mengatakan bahwa surat Laporan yang bernomor. 0916.2.LP /NC-LPG/II/2022 Tanggal 23 Februari 2022, , dengan Terlapor Dua Kepala Desa di Kabupaten Tanggamus, dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dari Tahun 2018 – 2021 . Jum’at 25/02/2022 .
Tujuan Pelaporan adalah Pertama menindak lanjuti Dugaan Tindak Pidana korupsi, pada pelaksanaan dan realisasi Pembangunan di dua desa, yaitu Desa Gunung Kasih dan Desa Gunung Tiga, Kabupaten Tanggamus Tegas Aliman oemar.
Kemudian yang kedua, bahwa kami meyakini APH, dalam hal ini Kapolda Lampung memiliki kapasitas, kewenangan dan perangkat Pendukung yang dapat membuktikan kebenarannya , sebagaimana disampaikan masyarakat kepada beberapa media.
Terpisah Ketua DPD Pijar Keadilan Lampung, Bung Tony wahyudi, menegaskan bahwa Lembaga Pijar Keadilan, sangat konsen dibidang penegakan Hukum, dan sangat terpanggil untuk menjadi salah satu Lembaga yang dipercaya Masyarakat Tanggamus.
Terus terang, ujarnya melanjutkan ” kami risih dengan banyaknya berita yang berkembang di Kabupaten Tanggamus. Seakan kehadiran Lembaga Pijar Keadilan seperti mencari cari saja, ujarnya dengan sedikit kesal.
Maka, tegasnya Kami meminta Kepolisian Daerah Lampung untuk mengusut dugaan Korupsi ini dengan Tuntas.
Sementara itu salah seorang Wartawan BMI yang ikut melaporkan dan menanda tangani Pelaporan tersebut, mengatakan ” saya memiliki data yang cukup dan siap di Konfrontasi didepan Aparat Kepolisian “.
Sebagaimana diberitakan media, diduga kedua desa tersebut selama Tahun 2018 sampai dengan Tahun 2021, banyak melakukan Pelanggaran berupa Penyimpangan Penggunaan Dana desa, dengan modus menganggarkan kembali Pembangunan infrastruktur desa, padahal pada tahun sebelumnya sudah pernah dianggarkan .
Seperti contoh, dan sudah dikutif di media sebelumnya , bahwa Pada tahun 2021 anggaran dana desa (DD ) yang di kucurkan pada pekon gunung kasih dalam kurun waktu satu tahun berkisar rp 1.070.631.000 .
Berita sebelumnya
Dari sejumlah kegiatan yang di anggarkan di dana (DD) pekon gunung kasih diduga tak terleasasi (piktif)dan juga beberapa sistem kegiatan di tahun 2021 kuat di duga di Mark -up .
Seperti kegiatan penyelenggaraan posyandu (makan tambahan ,kelas ibu hamil,kelas lansia ,dan insentif kader posyandu pada tahap satu ,sebesar 26.100.000 tahap ll ,sebesar Rp 54.240.000 diduga piktif dan juga di Mark -up.
Baca juga: Lari dari Sergapan Petugas, Pelaku Judi Ditangkap Polsek Padang Ratu Lampung Tengah.
Lalu kegiatan pemeliharaan jalan usaha tani ,pada tahap l sebesar Rp 58.136.000
Begitu juga tahap ll di realisasikan dengan nilai pagu yang sama yaitu Rp 58.136.000untuk pembagunan jalan telpot.
Yang lebih mengherankan lagi dan sangat fantastis , pada anggaran kegiatan penyelengaraan informasi publik desa ,seperti (pembuatan poster,baliho, dan papan informasi LPJ APBDes, di anggarkan Rp 51 .085.000 pada tahap l,sedangkan di tahap ll ,di anggarkan lagi sebesar rp 8.000.000
Selain itu juga ada pemeliharaan munumen /gapura /batas desa di anggarkan Rp 10.000.000 tahap l,dan di anggarkan lagi tahap ll sebesar Rp 10..000.000
Untuk peningkatan pasilitas jamban umum/mck umum ,di anggarkan Rp 60.000.000
Sedangkan untuk pembagunan /rehabilitasi peningkatan sarana jalan desa ( gorong-gorong / selokan/box /slab/culvert/drainase Rp 30.950.000 pada tahap l,sedangkan tahap ll di anggarkan lagi dengan pagu yang sama yaitu Rp 30.950.000.
Selain itu berita sebelumnya
PJ pekon Gunung Tiga (EK) selama menjabat dari 2020 hingga bulan maret tahun 2021 yang pernah menjabat ,di sinyalir meraup untung besar atas beberapa kegiatan yang bersumber dari dana desa .Kuat dugaan dalam kurun kurang lebih 10 bulan saat menjabat di Pekon Gunung Tiga beberapa anggaran di duga difiktipkan juga di Mark-Up dengan meraup ratusan juta rupiah,
Seperti kegiatan pemberdayaan masyarakat desa peningkatan produksi peningkatan pangan (alat produksi dan pengelolaan pertanian, pengilingan padi/jagung, dll) dengan menganggarkan berulang-ulang dari 2020 tahap 3 hingga 2021 tahap 1 dan tahap 2 dengan jumlah berkisar Rp.150 juta.
Tidak hanya itu. Pj pekon gunung tiga (EK) anggaran Kegiatan seperti pemeliharaan gedung desa diduga di Fiktip kan dengan anggaran sekitar Rp, 13 juta di tahap 3 tahun 2020, sedangkan ditahap 1 tahun 2021 juga masih menganggarakan dengan anggaran berkisar hingga Rp,17 juta, yang di duga tidak di kerjakan (terealisasi) alias (Fiktip).
Sain itu juga ,adanya kegiatan penyelenggaraan informasi publik desa (pembuatan baleho,banner,LPJ APBDES) di pekon gunung tiga yang cukup besar di duga di Mark-Up dengan anggaran di tahap 1 dan tahap 2 tahun 2021 berkisar Rp,55 Juta.
Yang lebih parah lagi pada masa jabatan PJ (EK ) pekon gunung tiga , saat menjabat menggarkan pemeliharan jalan pemukiman desa di tahap 3 tahun 2020 sebesar Rp,40 Juta, di tahap 2 tahun 2021 pembangunan rehabilitasi peningkatan pasilitas jamban umum/Wc,Mck umum dengan anggaran berkisar hingga Rp,27 juta diduga ikut di Mark-Up oleh Pj Gunung tiga.
Baca juga: Duga’an Penipuan Dan Penggelapan Sepeda Motor, 2 Pelaku Berhasil Diringkus Polisi Di Bantu Warga
Disinggung terkait anggaran kegiatan pemberdayaan masyarakat desa , peningkatan produksi ketahanan pangan dan alat pertanian. Seketeris (Sekdes) Pekon Gunung Tiga Asep Kamaludin mengaku , menganggarkan lewat DD tahap 2 tahun 2020 dan tahap 1 tahun 2021.
“kalo untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat desa ,peningkatan produksi ketahanan pangan kita menganggarakan di DD tahun 2020 dan 2021, di tahap ll 2021 tidak di anggarkan lagi,” terang Sekdes saat dikonfirmasi media ini, Selasa (8/2/22), dibalai Pekon setempat.
Lanjut Sekdes, mengatakan Mantan Pj GunungTiga saat itu ,menggarkan seribu batang bibit alpukat dan duren di tahap l 2021 ,akan tetapi hanya di belanjakan 500 batang oleh Kepala pekon depinitip, karna dia tidak mau nombok akibat ulah Pj Eka Kurniawan.
“Ditahap 1 itu, pak pj mengangarkan membeli bibit alpukat dan bibit duren sebayak 1000 batang ,saat itu tidak ada permasalahan, cuma kesalahan pj ini, beli 1000 ,hanya dibelanjakan 500, batang oleh kakan Definitip”jelas Asep.
Yang anehnya, dalam tahun yang berbeda 2020-hingga 2021 selalu direalissasikan pada kegiatan yang sama patut di duga kuat beraroma korupsi.
Selain Sekdes, kaur Kepemerintah mengatakan sejak tahun 2017 hingga saat ini tahun 2022 terkait anggaran perawatan dan pemeliharaan gedung Balai desa tidak ada.
“Setahu saya tidak ada untuk pemeliharaan balai desa bahkan di cat aja belum pernah sampe sekarang,” jelas Kaur Kepemerintahan Pekon setempat.
Dugaan carut marut nya pengadaan pembelian bibit alpukat juga bibit durian di pekon gunung tiga tidak lepas dari pejabat saat itu,yaitu Pj Eka Kurniawan, saat ini menjabat Pj pekon Babakan.
Menurut keterangan Eka Kurniawan ,saat ini menjadi PJ Pekon Babakan, mengaku kegiatan pemberdayaan masyarakat desa dan ketahanan pangan, mengakui adanya angaran tersebut untuk pembelian bibit alpukat dan bibit durian di tahun 2020 tahap 3 dan juga 2021 tahap 1 sebanyak 500 batang ,dan juga sudah di bagikan ,jelas Eka saat di konfirmasi pada media ini,Selasa 8/2/22
“Dimasa saya itu benar ada pembelian bibit alpukat dan duren,itu saya beli kira-kira 500 batang terus dibagikan kemasarakat , tapi kejelasan itu saya lupa soal anggaran itu berapanya,” ucap mantan Pj Gunung Tiga seperti amnesia saat di konfirmasi. @red media.
Jadi dari uraian informasi, fakta dan keterangan Nara sumber , kami mengharapkan agar Polda Lampung dapat bergerak menuntaskan dugaan yang ada ditengah Masyarakat, ungkap aliman mengakhiri keterangannya. ( Yongki/ TIM).