Tanggamus,— INFONUSANTARA.co.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanggamus melakukan strategi jemput bola perekaman e-KTP. Di dua Pekon, Banjar Agung Ilir dan Tiuh Memon. yang disambangi Dispenduk.
Perekaman data dilakukan secara offline untuk seluruh warga masyarakat yang sudah genap umur maupun jelang usia 17 tahun. Hasil perekaman lalu akan diinput ke sistem data dan dicetak fisik kartu penduduknya untuk diserahkan langsung kepada warga masyarakat melalui Pekon Setempat.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tanggamus, melalui Kasi Identitas Disdukcapil Tanggamus Mugiyanto SE, Di dampingi 2 operator rekaman Dan Satu operator cetak e-KTP, menyampaikan, perekaman ini berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri untuk melakukan perekaman pada anak yang usianya menginjak 17 tahun.
“Perekaman ini dilakukan untuk mencapai target nasional 98 persen harus mempunyai e-KTP. Jadi ini wajib rekam untuk usia pemula,” ucapnya kamis (25/03/2021) usai melakukan perekaman data e-KTP di Balai Pekon Tiuh Memon.
Pihaknya menjelaskan, layanan jemput bola memang sedikit berbeda dibandingkan sebelum pandemi Covid-19. Seluruh petugas dibekali dengan alat pelindung diri (APD) sederhana. Mulai dari pelindung badan, masker, sarung tangan hingga pelindung wajah.
Ia menyebut, aksi jemput bola ini untuk mengefektifkan proses perekaman data kalangan pemula pembuatan e-ktp dimasa pandemi Covid-19. Warga tidak perlu antri ataupun berkerumunan hanya untuk mengurus e-KTP.
“Sistem jemput bola ini, bukan hanya kita lakukan di Pekon ini saja, Namun, nantinya juga akan dilakukan ke Pekon-Pekon dan para pelajar menengah ke atas masing-masing sekolah di Tanggamud,”ujarnya.
Upaya tersebut, kedepannya akan terus dilaksanakan untuk memberi layanan maksimal kepada masyarakat, apalagi disaat transisi situasi Pandemi Covid-19. Kami akan secara proaktif melakukan perekaman data seperti intruksi pusat,” imbuh Mugiyanto.
Sementara, Kapekon Tiuh Memon, didampingi Ridwan Nawai Sekretaris Pekon Banjar Agung Ilir, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus melalui Disdukcapil, yang telah melaksanakan program pelayanan langsung kepada masyarakat dua pekon.
Toni Aritama menilai program tersebut sangat positif mengingat masyarakatnya sulit untuk melakukan perekaman e-KTP yang terbentur masa pandemi Covid-19. “Dengan akses kemudahan perekaman e-KTP ini, sangat dirasakan manfaatnya dan kami mengaperesiasi kepada Disukcapil Tanggamud,”pungkasnya.
Hadir pada rekaman cetak e-KTP, Mugiyanto SE, Kasi Disdukcapil Kabupaten Tanggamus, Toni Aritama Kapekon Tiuh Memon, Ridwan Nawawi Sekdes Pekon Banjar Agung Ilir, Lidiya Hadi SE, KUPT Capil Kecamatan Pugung 2 operator rekaman Dan Satu operator cetak e-KTP. Warga Pekon Tiuh Memon dan warga Pekon Banjar Agung ilir.
(Bdr).