Bandar Lampung,– INFONUSANTARA.co.id– Memberitaukan kepada jajaran instansi pemerintah maupun BUMN.Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Kegiatan RAKERDA Dan BAKATI SOSIAL TH 2022 Yang akan di Jadwalkan Pada Hari Rabo 16 Febuari 2022 Yang berlokasi Digedung Pondok Rimbawan Teluk Betung Bandar Lampung .
Dengan Sehubungan terkait.INGUB.NO.5 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam hal ini Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 Sampai saat ini belum Memberikan izin Terkait Dengan Acara Tersebut .
Oleh sebab itu Acara Kami tunda untuk sementara Sampai Surat izin dari Pihak Pemerintah (Satgas Covid 19) Di terbitkan.
Untuk itu Kami Panitia Pelaksana Panitia Rakerda dan kegiatan bakti sosial Ormas Barisan Pemuda Demokrasi Indonesia (BPDI) memohon Maaf sebesar besarnya Kepada Para Pihak instansi terkait Yang telah Membantu dan berpartisipasi Agar Dapat memakluminya .
Demikianlah pemberitauan ini kami buat dengan sebenar benarnya.(Bpdi).