DPP BPDI, Siap Dukung ART Korban Jaksa RR, Lanjutkan Proses Hukum.

131
0

Bandar Lampung,- INFONUSANTARA.co.id- Ahmad Syukri, Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Pemuda Demokrasi Indonesia (BPDI) akan turut serta mendukung ART korban Oknum Jaksa yang tengah viral di media masa dalam sepekan ini.

Hal itu dia sampaikan dikantor DPP BPDI Lampung, Jl. Murotai Jagabaya Bandar Lampung, Pada, Sabtu (15/7).

Bang Uki, Begitu sapaan akrabnya, menilai apa yang dilakukan oknum jaksa berinisial RR seperti ramainya beredar dimedia, sudah melewati batas. Padahal, RR seharusnya faham betul terkait hukum.

” Ini sudah keterlaluan, bagaimana bisa seorang majikan, meminta uang tebusan terhadap ART nya sendiri sebesar 8 juta rupiah, akibat ART nya teledor lupa mematikan mesin Water Heater, sehingga diduga menyebabkan mesin tersebut rusak, sesungguhnya peralatan atau perlengkapan kerja bisa saja mengalami kerusakan karena umur masa pakai peralatan yang sudah waktunya lewat garansi, penyusutan karena di pakai dll. jadi, memasukan kerusakan peralatan kerja sebagai tanggung jawab pekerja merupakan sesuatu yang kurang Fear (adil) seperti pemberitaan yang beredar dalam satu pekan ini,” Jelas Bang Uki, Sabtu (15/7).

Parahnya lagi, imbuh Uki, jika tidak bisa memberikan sejumlah uang tersebut, ART nya tidak boleh dijemput dan dilarang bertemu dengan keluarganya.

” Sudah dijemput paksa, tidak diketahui orang tuanya, tidak izin pamong desa, kelakuan oknum jaksa seperti ini yang merusak citra lembaga Adhiyaksa. Main Hakim sendiri dan sok kebal hukum, padahal dimata hukum kedudukan manusia itu sama,” Tegas Uki.

” Cilakanya lagi, bisa-bisanya dia mempekerjakan anak dibawah umur, yang seharusnya dia mengetahui undang-undang perlindungan anak, bahwa tidak boleh mempekerjakan anak dibawah umur,” Kata Uki.

Uki berharap, anggota Polda Lampung yang saat ini sedang menyelidiki kasus ini, agar menegakkan hukum setegak-tegaknya, jangan sampai tebang pilih agar kepercayaan masyarakat terhadap kualitas hukum dinegara ini tetap terjaga.

” Mentang-mentang jaksa, mau seenaknya saja. Kasian rakyat kecil, kami harap penegakan hukum jangan sampai tebang pilih dan selalu profesional Jangan sampai produk hukum menjadi tajam kebawah dan tumpul keatas,” Tegas Uki.

Uki berani berkata tegas, sebab salah satu anggotanya, turut serta mengawal kasus ini. Dan hingga kini Uki terus memantau perkembangan kasus tersebut, dari anggotanya yang turut serta mengawal.

Pihaknya juga, akan mendukung penuh langkah-langkah hukum yang akan dilakukan oleh Kantor Hukum Andi Lian, S.H., M.H., dan rekan.

” Kita akan dukung sepenuhnya, sampai tabir kasus RR ini dapat terurai. Terimakasih Kantor Hukum Bang Andi Lian, telah mau dengan sukarela membantu mendampingi keluarga prasejahtera dalam proses hukum,” Ungkapnya.

Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh anggota DPP BPDI, agar mengawal kasus ini dari segala lini.

” Harus kita kawal sampai tuntas, kepada seluruh anggota, sekali lagi kita harus turut serta prihatin dan mendukung ART yang saat ini sedang berproses hukum,” Tutupnya. (Agf)