Bandarlampung,- INFONUSANTARA.CO.ID- Dewan Rerwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kamis 20/06 dangan Disdikbud Lampung, Ombudsman dan MKKS untuk membahas Carut Marut PPDB, Ujar sekretaris komisi V DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, rabu 19/06.
PPDB SMA/SMK se-provinsi Lampung ini baru dibuka pada hari ini, rabu 19 juni 2024. Namun baru satu jalur yang dibuka, yaitu jalur afirmasi.
Untuk di ketahui 3 jalur lainnya yakni zonasi,prestasi,dan perpindahan orang tua akan dibuka pendaftaran pada 21 juni 2024 mendatang.
Ditambah kan Mikdar RDP ini di maksudkan agar segala keluhan masyarakat selama pelaksanaan PPDB bisa teratasi terutama persoalan syarat kartu keluarga (KK) peserta PPDB yang harus sinkron dengan nama kepala keluarga, Akte dan Ijazah artinya sudah tidak bisa lagi istilah nebeng KK.
Dalam menerapkan aturan tersebut harus lah di lakukan secara tegas dan transparan dan dapat menindak ketika di temui adanya oknum yang melakukan kecurangan.
Apalagi kan Disdik sudah berjanji ketika masih ada permainan nebeng KK sistem akan menolak secara otomatis dan jika ada oknum pegawai yang melakukan itu siap di berhentikan, kata Mikdar(Red).