DPRD Lampung Selatan Melantik 2 Anggota PAW Masa Jabatan 2019- 2024.

186
0

Lampung Selatan,- INFONUSANTARA.co.id- DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat Paripurna dalam rangka Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan masa jabatan 2019-2024. (07/10/22)

Rapat sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I Agus Sartono, A.Md yang didampingi oleh Wakil Ketua 2 Agus Sutanto, S.T dan Wakil Ketua 3 Waris Basuki, S.H. Sedangkan Bupati yang berhalangan hadir diwakilkan oleh Sekretaris Daerah, Thamrin, S.Sos., M.M. dan dihadiri oleh Forkopimda, OPD, Pimpinan Fraksi dan undangan lainnya.

Agus Sartono menyebutkan bahwa jadwal pelaksanaan paripurna tersebut berdasarkan hasil Badan Musyawarah DPRD Lampung Selatan pada tanggal 5 Oktober yg lalu setelah terbitnya 4(empat) Surat Keputusan Gubernur Lampung pada tanggal 9 September 2022 yaitu tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Lampung Selatan dan peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Lampung Selatan.

Adapun anggota DPRD yang dilantik melalui proses PAW adalah sebagai berikut :

1. Ahmad Ngadelan Jawawi, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, menggantikan Hi. Romli, S.Ag. yang wafat pada tanggal 04 Juni 2022 yang lalu.

2. Hj. Rusdianti, dari Fraksi Partai Amanat Nasional, menggantikan Sukardi, S.T. yang wafat pada tanggal 29 Mei 2022.

Prosesi peresmian 2 (dua) anggota DPRD tersebut dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan. Agus Sartono juga berpesan agar anggota DPRD yang baru dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai wakil rakyat yang Amanah, memperjuangkan aspirasi dan suara masyarakat di daerah pemilihannya.

Sementara itu, dalam bacaan sambutannya mewakili Bupati Lampung Selatan, Sekretaris Daerah mengucapkan selamat atas dilantiknya Ahmad Ngadelan Jawawi dan Hj. Rusdianti sebagai anggota DPRD Lampung Selatan. Sekda juga menyampaikan bahwa anggota DPRD juga turut mempunyai peran yang penting dalam menjalankan roda pemerintahan. Sekdapun berharap agar anggota DPRD yang baru dapat bekerjasama dan menjadi mitra penting pemerintah, karena keberhasilan penyelenggaraan pembangunan daerah, merupakan tanggungjawab bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan masyarakat Lampung Selatan yang sejahtera.

Seusai dilantik dan diambil sumpahnya, anggota DPRD yang baru mendapatkan ucapan selamat dari seluruh anggota DPRD Lampung Selatan yang hadir dan para undangan, dan selanjutnya dilakukan sesi pengambilan foto Bersama. (Sendi).