DPRD Lamsel Soroti Dana Hibah Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Kehutanan dan Perkebunan

81
0

Lamsel,- INFONUSANTARA.CO.ID — DPRD Lampung Selatan kembali menyoroti dana hibah pada Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Kehutanan dan Perkebunan Lampung Selatan sebesar Rp.5 miliar saat rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2023 , Selasa 30 April 2024, di Aula Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat.

Ketua Pansus LKPJ 2023, M Akyas, menanyakan tentang E Pokir anggota DPRD yang tidak dapat terealisasi dan hanya dijanjikan saja oleh dinas tersebut.

“Padahal anggaran hibah cukup besar sampai Rp5 miliar, belum lagi anggaran dinas sampai Rp30 miliar.”kata dia.

Menurut anggota DPRD dari Kecamatan Jati Agung ini, E Pokir anggota dewan in digunakan karena menampung aspirasi masyarakat, bukan keinginan pribadi, tetapi kenapa tidak dapat direalisasikan oleh dinas tersebut. Padahal sudah berulang kali diajukan untuk jalan usaha tani di daerah kecamatan Jati Agung tersebut.

Karena menurutnya jalan usaha tani di kecamatan Jati Agung akan mempermudah masyarakat dalam mengangkut hasil pertanian.

“Hampir 5 tahun, jalan tersebut tidak terealisasi. Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Kehutanan dan Perkebunan Lampung Selatan dalam mengakomodir E Pokir anggota dewan jangan menunda dengan alasan keterbatasan anggaran, karena merupakan tampungan aspirasi masyarakat.”ujar Ketau Pemuda Pancasila Kabupaten Lampung Selatan itu. (red)