DPRD Provinsi dan Walhi Lampung Serap Aspirasi Nelayan Kuala Teladas Tolak Pertambangan Pasir Laut.

364
0

Tulang Bawang,– INFONUSANTARA.co.id– Gejolak penolatak masyarakat Kuala Teladas kecamtan Dente Teladas Kabupaten Tulang Bawang atas program Gubernur Lampung melalui Dinas Perhubungan Provinsi yang dikerjakan pihak PT. Sienar Tri Tunggal Perkasa (PT STTP).

Masyarakat yang menolak adanya pertambangan pasir laut berkedok program pendalaman alur laut oleh PT STTP anggota DPRD Provinsi Lampung ketua komisi II Wahrul Fausi Silalahi serta Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung Irfan Tri Musri turun langsung berserta rombongan langsung bertemu dengan masyarakat setempat, Selasa (24/8/2021).

Wahrul Fausi Silalahi didampingi Irfan Tri Musri langsung bertemu dengan masyarakat kampung Kuala Taladas serta menyerap aspirasi, dan menuju lokasi titik koordinat yang akan dilaksankan pendalaman alur laut sungai Tulang Bawang oleh pihak PT STTP.

Wahrul Fausi Silalahi menjelaskan, bahwa tujuan kita datang yang pertama silaturahmi dengan masyarakat setempat bersama Walhi Lampung.

“ya tadi kita sudah berdiskusi dan berkomunikasi antara masyarakat nelayan kampung Kuala Teladas serta sudah kelapangan dimana titik lokasi koordinat, semuanya akan kita pelajari lagi dan kita serap semua aspirasi dari nelayan” kata Wahrul kepada media.

Kita datang kesini karena ada pengaduan dari pihak Walhi Lampung, langkah yang akan kita lakukan nanti kita pelajari demi kebaikan kita bersama, cetusnya.

Salah satu perwakilan masyarakat kampung Kuala Teladas saat diwawancara media menyampaiķan aspirasinya kepala anggota DPRD Provinsi dan Walhi Lampung.

Kardi, “masyarskat kampung Kuala Teladas tidak pernah meminta agar muara laut sungai Tulang Bawang dilakukan pendalaman alur serta tidak adanya sosialisasi antara masyarakat” jelasnya kepada media.

Dari perizinan Amdal nya sudah tidak sesuai dengan titik koordinat, dimana titik koordinat sesungguh nya mulai dari ujung kampung Teladas sampai kampung Kuala Teladas. Ternyata realisasinya dari kampung Kuala Teladas menuju arah ke laut, jadi masyarakat daerah sini sangatlah dirugikan dari segi ekonomi, lingkungan dan sosial.

Artinya jika dari segi ekonomi, wilayah yang dilakukan pendalaman alur laut sungai Tulang Bawang menurut nelayan wilayah tempat tangkapan para nelayan, kemudian gosong yang diyakini para nelayan sebagai pemecah ombak laut dan penahan arus. Seperti yang masyarakat ketahui bahwa disitu adalah tempat habitat berkembang nya ekosistem yang ada disitu. Seperti kita ketahui bahwa rajung di Lampung diperoleh dari Kabupaten Lampung Timur, Lampung Tengah dan Tulang Bawang lebih tepatnya Kampung Kuala Teladas, ucapnya.

Masih sambungnya Kardi, jika dari segi lingkungan bisa meningkatkan abrasi pesisir pantai dan erosi pantai, kualitas lingkungan, pencemaran pantai, kualitas air laut semakin keruh, semakin tingginya gelombang atau ombak menerjang bibir pantai.

Untuk dampak sosial, terjadinya pergesekan antara pro pertambangan pasir dengan masyarakat, pada intinya masyarskat disini menginginkan agar segera perusahaan PT STTP diberhentikan. (Bdr).