Gabungan Ormas Dan Organisasi Profesi Jurnalis, Lapor Ke Polda Lampung.

507
0

Pringsewu,– INFONUSANTARA.ci.id– Rasa ketersinggungan atas insiden pelecehan dan cacian terhadap Bupati Pringsewu Hi.Sujadi melalui Video yang tersebar di medsos Whatsapp oleh oknum yang mengaku wartawan, secara bersamaan beberapa gabungan organisasi kemasyarakatan dan Organisasi Profesi Jurnalis Kabupaten Pringsewu ambil langkah hukum.

Merasa apa yang diucapkan pelaku sangat menyayat dan melukai hati masyarakat Kabupaten Pringsewu,  oleh karenanya Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Markas Kabupaten Pringsewu, Organisasi Front Jurnalis Indonesia (FJI) Kabupaten Pringsewu, Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP) dan gabungan wartawan Kabupaten Pringsewu sepakat melaporkan permasalahan dugaan penghinaan terhadap Bupati Pringsewu H.Sujadi Saddat tersebut ke satuan Cybercrime Polda Lampung Senin 03/05/21.

Kedatangan Gabungan Ormas dan organisasi profesi jurnalis dan gabungan wartawan ini diterima lansung oleh bagian SPKT Cybercrime Polda Lampung Bripka Sepriyadi Hal tersebut disampaikan lansung oleh Yalva Sabri, SH Ketua Laskar Merah Putih Markas Kabupaten Pringsewu yang sekaligus merupakan Kuasa Hukum FJI Pringsewu dan FKWKP.

“Kami dari LMP Markas Pringsewu, FJI Pringsewu, FKWKP dan gabungan wartawan  yang ada dikabupaten pringsewu mendatangi Satuan Cybercrime Polda lampung pada hari ini dan kedatangan kami diterima lansung oleh Bripka Sepriyadi adapun tujuan kami untuk berkoordinasi dan melaporkan adanya dugaan penghinaan terhadap Bupati Pringsewu H. Sujadi dengan harapan Satuan Cybercrime Polda Lampung bisa menghadirkan saksi ahli untuk mendalami dan mempelajari dugaan tersebut. Ucap Yalva Sabri Senin 03/05/21.

Lebih lanjut Yalva Sabri, SH mengatakan “Kita tunggu seperti apa hasil analisa saksi ahli nanti jika ada unsur pidanya maka laporan akan kita lanjutkan” Jelasnya.

Sementara Bambang Hartono Wakil Ketua FKWKP Pringsewu menyampaikan hal yang sama.
“Kami dari FJI Pringsewu, FKWKP Pringsewu dan gabungan wartawan Pringsewu mendatangi Satuan Cybercrime Polda Lampung untuk berkoordinasi dan melaporkam kasus dugaan penghinaan dan pelecehan terhadap Bupati Pringsewu H. Sujadi yang dilakukan oleh saudara Heri CH Burmeli beberapa saat yang lalu” Ungkap Bambang.

Didasari dari apa yang disampaikan pelaku divideo tersebut mengandung unsur ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Bupati Pringsewu dan juga ada ancaman untuk menurunkan Bupati dari jabatannya sampai ucapan yang mengatakan Bupati Pringsewu membangun istana di sukarame.

“Menghina dan mengancam untuk menurunkan Bupati Pringsewu dari jabatanya menjadi dasar kita untuk membawa permasalahan ini ke ranah hukum karena ucapan pelaku dalam video tersebut ada dugaan unsur ujaran kebencian dan ancaman terhadap kedudukan dan jabatan Bupati Pringsewu” Imbuhnya.

“Disini kami berbicara atas nama masyarakat Kabupaten Pringsewu, jujur kami merasa tersakiti atas apa yang sudah disampaikan pelaku terhadap Bupati Pringsewu, karena hal tersebut tidaklah etis disampaikan oleh pelaku apa lagi disampaikan melalui video di group Whatsapp wartawan Pringsewu. Mengkritisi kebijakan Pemerintah  harus karena itu merupakan salah satu tugas kita oara jurnalis tapi kritikan itu santun dan tujuanya untuk membangun bukan dengan cara yang arogan apa lagi itu dilakukan oleh orang yang mengaku wartawan senior jelas itu sangatlah tidak pantas untuk di ucapkan” Pungkasnya. ( Yongki).