Gubernur Arinal Lakukan Koordinasi dengan Direktorat Pelayanan Pengaduan Masyarakat KPK

303
0

Bandar Lampung,– INFONUSANTARA.co.id. – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan Koordinasi dengan Direktorat Pelayanan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) demi mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih. Koordinasi dilakukan di Ruang Kerjanya, Selasa pagi (26/1/2020).

Koordinasi ini membuktikan kuatnya komitmen Pemprov Lampung untuk menjadi Provinsi terbaik di Indonesia, terutama dalam peningkatan pelayanan ke masyarakat melalui pemerintahan yang bersih.

Menurut Gubernur Arinal, agar pelayanan menjadi baik maka dalamnya harus baik. “Di Provinsi Lampung supaya pelayanan publiknya bagus pembangunan berhasil, maka pembinaan ke dalamnya harus lebih diperkuat. Melalui disiplin pegawai, tertib pelaksanaan kegiatan termasuk mental komitmen kita untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih,” ujar Gubernur.

Pada kesempatan itu, diungkapkan bahwa KPK akan melakukan assessment terhadap dua hal yaitu kebijakan (policy) dan budaya organisasi.

Oleh sebab itu, Gubernur Arinal akan bekerja sama dengan KPK yang memang memiliki tugas melakukan upaya pencegahan dan pendidikan pada publik.

Jadi sekarang KPK bukan hanya melakukan penindakan tapi juga perbaikan sistem. Sistemnya adalah membangun komitmen dengan seluruh aparatur, membangun sistem supaya siapapun bisa melaporkan. Sehingga siapapun merasa diawasi dan bisa dilaporkan,” kata Arinal.

Langkah ini juga untuk menindaklanjuti MoU antara Gubernur Arinal dan Ketua KPK RI beberapa waktu lalu.

Yang akan di-assess yaitu pertama adalah budaya organisasi yang terdiri dari budaya disiplin, budaya bekerja efisien, dan budaya organisasi yang bersih dari tindakan tindakan KKN dan Nepotisme,” jelas Arinal.

Usai rapat, Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan bahwa Pemprov Lampung sudah mengisi kuesioner yang memudahkan KPK untuk membaca budaya di Provinsi Lampung, apakah sudah baik atau masih perlu pembenahan.

Berangkat dari budaya organisasi itu lah maka nanti sistemya dibentuk. Mungkin kalau budaya oranisasinya masi terlampau lemah nanti kita lakukan pelatihan atau sosialisasi sehingga budayanya menjadi lebih bagus. Jadi Tim KPK turun untuk melakukan assesment terhadap budaya oranisasi dan aplikasi yang telah kita miliki,” ujar Fahrizal.

Menurutnya, kalau aplikasi sudah bagus tinggal di integrasikan. Tapi kalau belum memadai, KPK akan memberikan aplikasinya. “Jadi kita tinggal pakai,” ujar Fahrizal.

Fahrizal menyampaikan dengan kerjasama antara KPK dan Pemprov Lampung ini diharapkan tidak akan banyak lagi pelanggaran, karena sistemnya sudah bagus. (Bdr).