Bandar Lampung,– INFONUSANTARA.co.id — Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, memimpin Rapat Peningkatan Pengawasan Pencegahan Aktivitas Penyelundupan Benih Lobster di Provinsi Lampung, bertempat di Mahan Agung, Selasa (06/07).
Rapat ini dihadiri oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, Polda Lampung, Korem 043 Gatam, Lanal Lampung, Brigif 4 Marinir, Polair Polda Lampung, Plt. Asisten II Pemprov Lampung, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Kepala Biro Perekonomian Pemprov Lampung, BKIPM Lampung, Bea Cukai Bandar Lampung, BBPBL Lampung, Satwas PSDKP Pesawaran, Politeknis Kelautan dan Perikanan Kota Agung, dan Dinas Perikanan Kab. Pesisir Barat.
Dalam kurun waktu bulan Mei – Juni 2021, pihak berwenang telah menggagalkan penyelundupan benih bening lobster, terdiri dari 405.734 ekor lobster pasir dan 1.007 lobster mutiara dengan nilai total Rp 61.011.150.000 (Enam Puluh Satu Milyar Sebelas Juta Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
Terkait hal tersebut, Gubernur Lampung menggelar rapat dengan mengumpulkan seluruh stakeholder guna mencari solusi pencegahan penyelundupan benih lobster.
Gubernur Lampung menyampaikan bahwa Provinsi Lampung mempunyai garis pantai 1.182 km dengan potensi lobster ada di Pesisir Barat, dengan besarnya potensi tersebut maka dibutuhkan Tim Terpadu dalam rangka pengawasan penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) di Provinsi Lampung sehingga tindak pidana bisa diminimalisir.
Tim terpadu ini terdiri dari TNI/Polri, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Dinas Perikanan Kab. Pesisir Barat, BBPBL Lampung, BKIPM Lampung, dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Kota Agung.
Gubernur berharap agar Kementerian Kelautan dan Perikanan serius menangani penyelundupan ini dan memberi dukungan penuh terhadap upaya pencegahannya karena Provinsi Lampung merupakan penghasil lobster terbesar di Indonesia.
Selain itu, Gubernur Arinal juga mengharapkan KKP bisa memfasilitasi MoU antara Pemprov Lampung, Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu untuk bersama-sama mencegah terjadinya penyelundupan BBL ke wilayah masing-masing dan sewaktu-waktu melakukan pengawasan bersama. MoU ini selain antar Pemprov juga antar Polda di wilayah tersebut.
Gubernur juga berkoordinasi dengan Danlanal agar tetap menjaga dan mengawasi Pulau Pahawang, guna mencegah penyelundupan.
Di dalam rapat juga dibahas Pola pengelolaan lobster di wilayah Provinsi Lampung yang responsif terhadap keberlanjutan stok di alam, Peningkatan
kesejahteraan masyarakat sekitar dan kesetaraan teknologi budidaya, serta pengembangan investasi berikut PAD dan devisa negara. (Bdr).