Tulang Bawang,– INFONUSANTARA.co.id– Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung H. Ismet Roni, SH, MH, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian Corona virus disease (Covid-2019).
Sosialisasi Perda AKB Covid-19 dilaksanakan di Kampung Tri Karya Kecamatan Penawar Tama Kabupaten Tulangbawang, Sabtu (19/6/2021).
Hadir pada acara Sosper yang dilaksanakan Ismet Roni antara lain, Kepala Kampung Tri Karya Jumadi, narasumber Kepala Puskesmas Sidoharjo H.Erna Kumala Hasan, A.Md. Kep, tokoh Agama, tokoh masyarakat, anggota Karang Taruna.
Dalam kesempatan ini Ismet Roni meminta masyarakat harus tetap mamatuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, rajin mencuci tangan memggunakan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas dan interaksi.
Sebab menurut Ismet Roni anggota Fraksi Partai Golkar ini, sampai saat ini belum ada obat Covid-19. Obatnya masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan. “Covid-19 itu ada, tapi obatnya belum ada. Maka menghindari agar kita dijauhkan dari Covid-19, obatnya hanya satu yaitu patuhi protokol kesehatan,” ujar Ismet.
Oleh karena itu, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan aktifitas ekonomi, ibadah dan sosial. “Setiap orang yang ingin melakukan kegiatan, harus menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan isi pasal di dalam Perda No.3 tahun 2020, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak dan tidak melakukan kerumunan,” kata Ismet Roni, anggota DPRD Lampung Dapil VI meliputi Kabupaten Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji.
Penerapan protokol kesehatan kata Ismet, tidak lain untuk melindungi diri kita sendiri, keluarga dan masyarakat sekitar kita. Dikhawatirkan bila kita tidak menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas justru hal tersebut dapat memperluas penyebaran Covid-19.
Sementara itu, narasumber Kepala Puskesmas Sidoharjo H. Erna Kumala Hasan, A.Md.Kep, menyampaikan, benar apa yang disampaikan Ismet Roni. Bahwa Covid-19 atau Corona masih ada. Untuk mencegah dan memutus rantai penularan Covid-19 perlu peran dan kesadaran masyarakat. Apa yang harus dilakukan masyarakat, disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagaimana yang selalu dihimbau oleh pemerintah.
Erna Kumala Hasan dalam kesempatan ini mengucapkan banyak terimakasih kepada anggota DPRD Lampung Ismet Roni yang turut membantu pemerintah dalam melakukan pencegahan penularan Covid-19 dengan memberi pengertian kepada masyarakat. (Bdr).