Jelang Masa Kampanye, Kapolres Pringsewu Kembali Ingatkan Netralitas Anggota Polri.

158
0

Pringsewu,- INFONUSANTARA.co.id- Kapolres Pringsewu kembali mengingatkan setiap personelnya untuk tetap menjaga netralitas saat mengawal tahapan pemilu serentak 2024. Hla in disampaikan AKBP Benny Prasetya saat memimpin apel di lapangan apel mapolres setempat.

“Saat ini, proses pemilu sudah berjalan dan mendekati tahap kampanye. Saya ingin mengingatkan seluruh anggota agar tetap menjaga netralitas,” ujar AKBP Benny Prasetya dihadapan ratusan anggotanya, pada Senin pagi (6/11/2023).

Meskipun mungkin memiliki hubungan emosional dengan bakal calon atau caleg, Kapolres menegaskan agar personel tetap mempertahankan profesionalisme dalam menjalankan tugas mengawal pesta demokrasi. Ia menyoroti bahaya terjebak dalam keakraban dan kedekatan yang dapat mengakibatkan hilangnya netralitas aparat keamanan.

“Tidak boleh ada personel Polres Pringsewu yang viral karena memihak atau mendukung salah satu pasangan calon atau caleg. Hal ini perlu menjadi perhatian serius,” tegas AKBP Benny.

Kapolres Pringsewu juga menyoroti sejumlah potensi kerawanan dalam tahapan Pemilu yang perlu diwaspadai, seperti penyebaran isu hoaks, isu SARA, money politik, kampanye hitam (black campaign), dan politik identitas.

“Jika tidak diantisipasi sejak dini, kerawanan-kerawanan ini dapat menjadi permasalahan serius yang dapat mengganggu dalam pelaksanaan pemilu,” ungkapnya.

Dalam upaya menjaga kelancaran dan keamanan pemilu, ia meminta jajarannya untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Ia juga menginstruksikan agar personel yang bertugas di bidang pencegahan aktif melakukan cooling system atau turun langsung ke tengah masyarakat untuk mencegah terjadinya polarisasi.

“Lakukan segala daya upaya agar seluruh rangkaian dan tahapan pemilu ini dapat berjalan dengan aman, lancar, adil dan demokratis.” tegasnya

Pernyataan tegas AKBP Benny Prasetya ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga integritas, netralitas, kelancaran, dan keamanan pemilu di Pringsewu. (*)