Kadis Suryadi.,S.IP.,MM Terima Kujungan Diskominfotik kabupaten Serang Terkait Penerapan SIKAMDO Pesisir Barat.

205
0

Pesisir Barat,- INFONUSANTARA.co.id- Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Kominfotik) Suryadi.,S.IP.,MM didampingi oleh Sekretaris Elvin Yonanda.,S.I.P.,MM, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Antoni Wijaya.,S.IP dan Kabid APTIKA Ahmad Nalpa, S.Kom menerima rombongan dari Diskominfosatik Kabupaten Serang yang dipimpin oleh Kabid KIP Ari Arumansyah, SH.,M.Si Kamis (8/9/20)

Kedatangan rombongan dalam rangka silaturahmi dan sharing pengalaman dalam penerapan tata kelola kerjasama pers media dengan menggunakan aplikasi yang telah lebih dahulu diterapkan oleh Pemkab Pesisir Barat yaitu SIKAMDO.

Mengawali pertemuan tersebut, Kabid KIP Diskominfo Serang Ari Arumansyah, SH.,M.Si Selaku pimpinan rombongan menyampaikan maksud dan tujuan kehadiran mereka di Diskominfotik dan Persandian Pesisir Barat.

“Maksud dan tujuan kami hadir disini adalah ingin minta atau berbagi pengalaman bagaimana penerapan SiKAMDO Pesisir Barat sehingga bisa diterima oleh para awak media”.

Kemudian Sekdis Kominfo Elvin Yonanda.,S.I.P.,MM menyambut rombongan dengan menceritakan kronologi awal lahirnya SiKAMDO. SiKAMDO merupakan Sistem Kendali Administrasi Media Diskominfo Online Kabupaten Pesisir Barat yang dibuat dengan tujuan sebagai layanan komunikasi dua arah secara online mengikuti tuntutan keharusan dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sesuai perkembangan industri 4.0 antara Pers Media yang akan menjalin kerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Barat mulai dari Registrasi Akun, Pengiriman Berkas Administrasi, hingga Pengiriman Bukti Tayang serta Pengarsipan Data.

Selanjutnya Kabid APTIKA Ahmad Nalpa, S.Kom juga menegaskan bahwa setiap media yang akan melakukan Kerjasama dengan Pemkab Pesisir Barat melalui Dinas Kominfo harus melewati SiKAMDO. Kebijakan ini pun sudah sampai pada pimpinan tertinggi, sehingga siapapun yang mencoba untuk mencari jalan pintas kerjasama media tanpa melalui SiKAMDO maka akan mendapatkan bahasa yang sama yaitu penolakan.

“Kita tidak pandang bulu media besar atau kecil jika tidak melewati SiKAMDO maka dengan tegas kita sampaikan tidak akan menjalin Kerjasama, silahkan media itu sendiri yang harus mengikuti SOP dan Kebijakan sebelum terjalinnya kerjasama.

Pada fase awal penerapan SiKAMDO banyak mendapat penolakan dari pers media, terutama biro – biro tugas di wilayah Pesisir Barat yang sebelumnya terbiasa dengan cara konvensional menganggap akan sulit jika beralih menggunakan aplikasi. Namun demikian, berkat buah kesabaran dan pendampingan tim operator SiKAMDO terhadap media yang mengalami kesulitan akhirnya satu persatu kendala bisa teratasi dan saat ini SiKAMDO telah berjalan normal di tahun ketiga penerapannya bahkan beberapa waktu yang lalu mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat melalui penghargaan Inovasi Goverment Award (an)