Tanggamus,– INFONUSANTARA.co.id – Penjabat Kepala Pekon (Kakon) Gunung Tiga dan Kepala Pekon Definitif saling lempar tanggung jawab soal pengelolaan Dana Desa (DD) Pekon setempat.
Selama kurun waktu Tanggal, 4 April 2019 lalu, Eka Kurniawan diangkat sebagai Penjabat (Pj) Kepala Pekon dan menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan berakhir di Bulan April, 2021 lalu, dan diteruskan oleh M Hijrah Syah Putra, Kakon terpilih. Di Bulan Mei, Tahun 2021 sampai sekarang.
Media ini mendapatkan penjelasan dan keterangan dari dua perangkat Pekon yakni, Sekertaris Desa/Pekon (Sekdes) Pekon Gunung Tiga, Asep Kamaluddin dan Kepala Urusan Pemerintah Pekon setempat, membenarkan soal tidak adanya pemenuhan pengadaan bibit dan perawatan gedung Balai Pekon sejak Tahun 2017 hingga sekarang Tahun 2021.
Hal itu, dihimpun dari hasil konfirmasi dari sejumlah aparat dan perangkat Pekon setempat. Selasa, (8/2/2022).
Kedua aparat Pekon tersebut, memberikan tanggapan menyoal Penjabat sementara Kepala Pekon (Kakon) Eka Kurniawan sejak Tahun 2020 sampai 2021 lalu.
Menurut Asep Kamaluddin menerangkan, dari jumlah belanja 1000 (Seribu) Batang yang dianggarkan untuk belanja bibit pohon durian, pohon alpukat. Terealisasi lebih kurang hanya 500 batang yang diserahkan kepada masyarakat Gunung Tiga.
Masih kata, Asep Kamaluddin mengungkapkan, akibat ulahnya (Eka Kurniawan) Pj Kepala Pekon Gunung Tiga tidak merealisasikan sepenuhnya. Namun, Kepala Pekon definitif ogah pusing untuk menutupi sisa dari kekurangan pengadaan bibit pohon durian dan pohon alpukat. Jika itu ditutupi berakibat nombok alias berdampak jebolnya anggaran yang dimiliki oleh Kepala Pekon definitif (M Hijrah Syah Putra).
Alasannya, sambung Asep Kamaluddin kepada media ini, barang dan jasa untuk diberikan kepada masyarakat belum terpenuhi (1000) batang bibit dimasa Pj Kakon, Eka Kurniawan saat itu.
“Kondisi saat itu, Kakon definitif ogah rugi (Nombok). Karena, kesalahan sepenuhnya tanggung jawab Pj Kakon saat itu”, kilah Sekdes Asep Kamaluddin.
Ditempat sama, Kaur Pemerintahan yang enggan menyebutkan namanya menjelaskan kepada media ini, Bahwa, sejak Tahun 2017 Balai Pekon Gunung Tiga belum pernah mendapatkan renovasi.
“Anggaran perawatan dan pemeliharaan gedung balai desa tidak ada, karena, satahu saya tidak ada untuk peliharaan. Bahkan, di cat aja belum pernah sampai sekarang”ungkap Kaur Pemerintahan yang kekeh enggan menyebutkan namanya.
Terpisah, Eka Kurniawan, saat di konfirmasi di Balai Pekon Babakan (Saat ini Pj Kakon Babak) Mengatakan, sejumlah program kerja yang ia miliki sejak menjabat sebagai Kakon Gunung Tiga saat itu. Seperti, program ketahanan pangan dialokasikan untuk pembelian bibit.
Alokasi anggaran tersebut, direalisasikan di Tahun 2020 di tahap ke 3 (Tiga) dan di Tahun 2021 direalisasikan di tahap pertama.
“Dimasa saya itu, ada pembelian bibit pohon alpukat dan pohon durian. Lebih kurang saya beli sekitar 500 Batang. Terus, bibit bibit itu dibagikan”, ujar Eka Kurniawan kepada media ini.
Saat media ini mengulik jumlah mata anggaran yang diperuntukkan belanja bibit pohon durian dan pohon alpukat. Eka Kurniawan mendadak lupa.
“Mengenai kejelasan jumlah anggarannya, saya lupa, soal besaran anggaran untuk kegiatan itu,” ucap Pj Kakon Gunung Tiga mendadak seperti orang pikun.
Mengenai pengelolaan program dan realisasi di Tahun Anggaran (T.A) 2021. Eka Kurniawan buang badan, pasalnya kegiatan di Tahun 2021 sepenuhnya tangung jawab Kepala Pekon depinitif (M Hijrah Syah Putra).
“saya tidak bertangung jawab lagi soal tambuk Pemerintahan Pekon Gunung Tiga, itu semua sudah menjadi tangung jawab Kakon yang baru”,kata dia.
Kepala Pekon Definitif Menyanggah Soal Pemberitaan di Sejumlah Media Cetak dan Online
Sumber data yang dimiliki oleh sejumlah media yang melakukan fungsi kontrol dalam pengelolaan, penyerapan keuangan dan administrasi Desa/Pekon yang berindikasi terjadinya penyimpangan dan dugaan penyalahgunaan dalam jabatan Pj Kepala Pekon Gunung Tiga Tahun 2019 sampai April 2021, di Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
Informasi hasil konfirmasi secara langsung dijalankan oleh sejumlah media disana, dianggap sebagai informasi berita serampangan oleh M Hijrah Syah Putra Kepala Pekon setempat. Karena menurut dia, berita itu dianggap sumber data dalam redasional yang disajikan tidak jelas asal-usulnya.
“Bahwa berita disalah satu media itu tidak benar”,kata M Hijrah Syah Putra, sanggahan dari sumber Cannal YouTube milik Pekon setempat.
Dari data yang di himpun oleh sejumlah media, berdasarkan atas penyusunan anggaran melalui aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Kementrian Desa https://Sid.kemendesa.go.id yang terintegrasi dan terafiliasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang turut mengawasi pengelolaan Dana Desa (DD).
Ditempat terpisah, Pendamping Lokal Desa (PLD) Ahmad Saifi, saat dikonfirmasi, Selasa, 15 Febuari, Tahun 2022. Melalui sambungan telepon genggam handphone (Hp) sedang tidak mengoperasikan handphone miliknya.
“Mohon izin, ini dengan Pak Ahmad Saifi?”
Jawab, “Bukan, ini istrinya, suami saya sedang di kebun. Kebetulan Hp ditinggalkan dirumah”, tutupnya seraya suara seorang wanita menjawab.(Aan/tim).