METRO, Infonusantara – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kota Metro memberikan penyuluhan layanan perizinan dan non perizinan tahun 2023, di Aula Kecamatan Metro Barat, Kamis (08/06/2023).
Kepala Dinas PM-PTSP Kota Metro Deni Sanjaya, dalam sambutan nya menginformasikan terkait layanan perizinan dan non perizinan kepada para pengusaha yang ada di Bumi Sai Wawai.
“Tahun 2022 tanggal 28 November yang lalu, kami melakukan launching Mall Pelayanan Publik dan di tanggal 5 Desember, kita melakukan peresmian secara resmi Mall Pelayanan Publik Kota Metro di Istana Negara bersama Bapak Wakil Presiden,” terangnya.
Selain itu Kadis PM-PTSP juga memastikan para pengusaha yang hadir mengetahui keberadaan Mall Pelayan Publik Kota Metro yang berlokasi di Jl. AH Nasution No.7, Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat.
“Perpindahan Kantor PM-PTSP Kota Metro merupakan upgrade yang dilakukan oleh PM-PTSP sesuai dengan konsep Presiden Jokowi yang baru, yaitu memberikan pelayanan yang mudah tanpa harus bertemu secara langsung untuk mengurangi adanya gratifikasi dan pungli,” ungkapnya.
Dalam acara tersebut Deni Sanjaya juga memperkenalkan program NASI KETAN (Pelayanan Khusus Disabilitas, Kelompok Rentan dan Tenaga Kesehatan) yang merupakan sebuah inovasi pelayanan perizinan dan non perizinan yang memberikan fasilitas khusus bagi kelompok NASIKETAN.
“Untuk disabilitas kita bekerjasama dengan Kecamatan, Kelurahan, Pamong, RT/RW, atau Organisasi, pemerhati teman-teman disabilitas dan sekolah-sekolah dengan memberikan laporan ke PM-PTSP dan akan dilanjutkan dengan door to door,” urainya.
Tak hanya itu, Dinas PM-PTSP juga akan bekerjasama dengan Dinas Catatan Sipil Kota Metro untuk memberikan pelayanan yang terkait administrasi kependudukan kepada disabilitas dan kelompok rentan.
“Mudah-mudahan dengan adanya terobosan ini, tidak hanya akan menjadi sebuah inovasi sesat, melainkan bisa berlanjut dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Metro. Kami ingin semua element masyarakat mendapatkan fasilitas yang sama, walaupun ada keterbatasan disabilitas dan kelompok rentan,” terangnya.
Deni Sanjaya berharap, melalui Mall Pelayanan Publik dan program NASI KETAN dapat mempermudah masyarakat Kota Metro dalam mengurus perizinan dan non perizinan.
Sementara itu, Camat Metro Barat, Triono, mengucapkan terimakasih kepada PM-PTSP Kota Metro yang telah mempercayakan Kecamatan Metro Barat, menjadi tempat sosialisasi untuk masyarakat Metro Barat mendapatkan informasi yang jelas tentang keberadaan, fungsi, dan tujuan adanya Mall Pelayanan Publik.
“Sosialisasi ini adalah sifatnya menyebarkan informasi atau pemberitahuan tentang fungsi Mall Pelayanan Publik dan tujuannya adalah untuk mempermudah kita semua dalam memperoleh perizinan maupun non perizinan seperti NIB, PBB, dan izin yang lain. Sementara itu untuk non perizinan seperti KTP, sertifikat halal dan lain-lain yang tidak perlu lagi ke tempat yang berbeda karena sudah dijadikan satu di Mall Pelayanan Publik,” pungkasnya.(ZAINAL ARIFIN)