Kepala Dinas PPPA- PPKB Dan Kesehatan kota Metro Adakan Rapat Gugus Tugas KLA.

131
0

Metro, – INFONUSANTARA.co.id – Dalam rangka penguatan pelayanan ramah anak di Bumi Sai Wawai
Kepala Dinas PPPA-PPKB dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro pimpin Rapat Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) yang berlangsung diruang OR Setda Kota Metro, Selasa (23/05/2023).

Rapat tersebut dihadiri oleh Direktur Rumah Sakit Umum Ahmad Yani, Rumah Sakit Muhammadiyah, Kepala Puskesmas se-Kota Metro serta para petugas puskesmas yang bertanggungjawab terhadap pelayanan ramah anak di masing-masing Puskesmas.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak-Perlindungan Anak (PUHA-PA) Eko Subroto, menyampaikan, dasar kegiatan penguatan pelayanan ramah anak disetiap Puskesmas tahun 2023, adalah Peraturan Menteri PPPA No. 12 Tahun 2012 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak, Perda Kota Metro No. 3 Tahun 2019 tentang Kota Layak Anak di Kota Metro dan Surat Keputusan Walikota Metro No. 724/KPTS/D-08/2022 tentang Gugus Tugas Kota Layak Anak Tahun 2022.

“Yang menjadi tujuan hari ini, terwujudnya pelayanan ramah anak di puskesmas, sebagai upaya peningkatan pemenuhan hak anak atas kesehatan, tujuan khususnya yaitu perlu adanya pengembangan pelayanan ramah anak di puskesmas, sesuai standarisasi Kementerian PPPA pusat, serta terpenuhinya indikator pelayanan ramah anak di puskesmas sesuai standarisasi Kementerian PPPA,” jelasnya.

Selain itu, Eko juga menyelaskan, bahwa kesiapan puskesmas dalam akreditasi sesuai peraturan perundang-undangan dan adanya dokumentasi pelayanan ramah anak di puskesmas untuk memenuhi indikator pengisian mandiri Kota Layak Anak di klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan.

Sementara itu, Walikota Metro yang diwakili oleh Kadis PPPA-PPKB Wahyu Ningsih menjelaskan, tindaklanjut dari Hybrid evaluasi lapangan untuk Kota Layak Anak (KLA) yang mengalami kemajuan, seharusnya dilakukan di bulan Juni, dimajukan tanggal 24 Mei 2023.

“Ini merupakan pemenuhan hak anak yang harus teman-teman lakukan difasilitas pelayanan yang ada di rumah sakit maupun di puskesmas, dimana KLA di Kota Metro untuk tahun 2022 kemarin kita berada di tingkat Nindya,” jelas Wahyu.

Wahyu Ningsih juga menuturkan, bahwa sebelumnya juga telah dihubungi oleh Kementerian PPPA, karena Kota Metro tahun 2023 naik 1 (satu) tingkat, dari predikat Nindya menjadi Predikat Utama.

Ia menegaskanbahwa, tujuan dari kota layak anak bukan hanya predikatya, akan tetapi, implementasi yang dilakukan terhadap pemenuhan hak anak sesuai dengan tupoksi masing-masing dapat terpenuhi, termasuk yang ada di jajaran kesehatan Kota Metro.

“Kedepan, Kami dan Diskes sepakat, yang kita lakukan adalah untuk masyarakat, nantinya fasilitas kesehatan termasuk puskesmas, rumah sakit, dan Dinas Pendidikan akan memiliki fasilitas anak sebagai pelayanan ramah anak dengan melakukan kolaborasi dan berkoordinasi,” ujarnya.

Dinas PPPA-PPKB Kota Metro juga sudah melakukan penilaian mandiri dan setelah di verifikasi pada tingkat Provinsi, verifikasi akan dilakukan secara hybrid besok jam 9 akan dihadiri oleh seluruh Kepala OPD Forkopimda, Camat, Lurah, LSM, dan Media.

“Verifikasi yang dilakukan adalah untuk memastikan kelengkapan dokumen dan lain-lain yang dapat membuat kita naik I Tingkat, jika memungkinkan Dinas PPPA-PPKB akan menambahkan inovasi-inovasi yang bisa ditambahkan sehingga bisa naik I tingkat puncak yaitu Tingkat Kota Layak Anak sebagi predikat paling tinggi, ” ungkapnya.

Sedangkan salah satu inovasi terobosan yang dimiliki pemerintah Kota Metro melalui Dinas PPPA-PPKB, dan TP PKK yang ada di 22 Kelurahan yaitu Puspaga Omah Peluk (Omongan Amanah dan Perlakuan Lunak, serta Kasih Sayang) yang merupakan inovasi dari pokja I TP PKK Kota Metro dalam upaya pemenuhan hak anak jika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ada di setiap kelurahan.

Pada pelaksanaannya Dinas PPPA-PPKB Kota Metro juga telah melakukan MoU bersama Rumah Sakit Ahmad Yani Kota Metro untuk melakukan visum dan penanganan trauma sikologis secara gratis serta melakukan Mou bersama Kepolisian, Kejaksanaan dan Kehakiman.

“Dalam perlindungannya Dinas PPPA-PPKB Kota Metro juga memiliki rumah aman untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak yang dirahasiakan,,” pungkasnya.(ZAINAL ARIFIN)